Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab serta beberapa orang. Seharusnya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com, hari ini, namun tidak bersedia memenuhi panggilan.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka