Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab serta beberapa orang. Seharusnya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com, hari ini, namun tidak bersedia memenuhi panggilan.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Komentar
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah