Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana mengatakan penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab serta beberapa orang. Seharusnya, mereka dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penyebaran rekaman percakapan, chat sex, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com, hari ini, namun tidak bersedia memenuhi panggilan.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
"Tidak datang hari ini, nanti kami akan berikan panggilan kedua," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Selain Rizieq, nama-nama lain yang akan diperiksa penyidik yaitu Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas, Kak Ema, istri Rizieq: Syarifah Fadlun Yahya. dan Firza Husein.
Penjadwalan ulang tersebut sesuai dengan permintaan klien Rizieq dan kerabat serta pengacara Firza.
Suntana berharap dalam pemeriksaan yang akan datang, Rizieq jangan mengerahkan laskar FPI. Rizieq diharapkan cukup mengajak tim pengacara.
"Kami ingatkan mereka untuk tidak melakukan pengarahan massa, kami imbau seperti itu," kata dia.
"Sekali lagi tidak perlu untuk menggerakkan massa untuk melakukan sesuatu yang bersifat intimidasi kepada kami, serahkan kepada kepolisian saja," Suntana menambahkan.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Firza Husein yang merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana sebagai saksi.
Polisi sudah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI, meskipun belum menyantumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Di sejumlah kesempatan, Rizieq dan Firza sudah membantah terlibat dalam kasus penyebaran konten pornografi.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga