Mahasiswa demo di Polda Metro Jaya untuk desak penjarakan Habib RIzieq Shihab [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI mendatangi markas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mendesak penyidik segera menangkap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Aksi ini menyusul munculnya sejumlah kasus yang diduga melibatkan Rizieq.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo (penjara)," kata koordinator aksi, Gunawansyah, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Dia mendesak polisi jangan pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum.
"Jangan sampai ada anggapan negara sengaja melakukan pembiaran terhadap Rizieq Shihab. Jangan biarkan juga Rizieq melakukan provokasi terus-terusan dan membuat gaduh negara," katanya.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima pejabat Polda Metro Jaya.
Setelah menyampaikan aspirasi, aliansi mahasiswa membubarkan secara tertib.
Saat ini, ada tiga kasus Rizieq yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Pertama, kasus penyebutan logo mirip palu arit dalam mata uang baru cetakan Bank Indonesia. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kedua, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan.
Polda Jawa Barat juga menangani kasus Rizieq. Yaitu kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Soekarno. Dalam kasus ini, status Rizieq sudah menjadi tersangka.
Rizieq juga dilaporkan masyarakat ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya dan Polda Jabar segera melanjutkan proses hukum Habib Rizieq sampai dijebloskan hotel prodeo (penjara)," kata koordinator aksi, Gunawansyah, di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2017).
Dia mendesak polisi jangan pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum.
"Jangan sampai ada anggapan negara sengaja melakukan pembiaran terhadap Rizieq Shihab. Jangan biarkan juga Rizieq melakukan provokasi terus-terusan dan membuat gaduh negara," katanya.
Sejumlah perwakilan mahasiswa diterima pejabat Polda Metro Jaya.
Setelah menyampaikan aspirasi, aliansi mahasiswa membubarkan secara tertib.
Saat ini, ada tiga kasus Rizieq yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Pertama, kasus penyebutan logo mirip palu arit dalam mata uang baru cetakan Bank Indonesia. Kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kedua, kasus dugaan penodaan agama Kristen. Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan.
Polda Jawa Barat juga menangani kasus Rizieq. Yaitu kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Soekarno. Dalam kasus ini, status Rizieq sudah menjadi tersangka.
Rizieq juga dilaporkan masyarakat ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal