Calon Gubernur DKI Jakarta nomer urut tiga Anies Baswedan menggunakan hak pilih di TPS 28 Cilandak,Jakarta, Rabu (19/4).
Setelah dilantik menjadi gubernur Jakarta pada Oktober 2017, Anies Baswedan akan mulai memikirkan penataan perkampungan di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga kampung ini sebelumnya direlokasi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ke rumah susun karena menempati daerah sepadan sungai.
"Kemarin pertama sudah ada keputusan pengadilan (warga Bukit Duri menangkan gugatannya di PTUN). Kami akan lakukan rembuq, musyawarah, mulai dari komponen kami, pemda, ahli, fasilitator dan pakar-pakar yang memiliki bahan-bahan komparatif," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Anies berjanji penataan kawasan tersebut akan menggunakan pendekatan dua pihak, pemerintah melibatkan warga.
"Duduk bersama, kenyataannya seperti ini, bingkai hukum ada, yang diinginkan warga ada, aturan seperti apa, lalu kita lakukan bersama-sama. Jadi solusinya, hasilnya musyawarah," ujar Anies.
Kawasan tersebut ditertibkan pada 28 September 2016. Sebagian warga menempuh jalur hukum.
Alhasil, setelah melewati persidangan yang panjang, Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan warga Bukit Duri.
"Kemarin pertama sudah ada keputusan pengadilan (warga Bukit Duri menangkan gugatannya di PTUN). Kami akan lakukan rembuq, musyawarah, mulai dari komponen kami, pemda, ahli, fasilitator dan pakar-pakar yang memiliki bahan-bahan komparatif," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Anies berjanji penataan kawasan tersebut akan menggunakan pendekatan dua pihak, pemerintah melibatkan warga.
"Duduk bersama, kenyataannya seperti ini, bingkai hukum ada, yang diinginkan warga ada, aturan seperti apa, lalu kita lakukan bersama-sama. Jadi solusinya, hasilnya musyawarah," ujar Anies.
Kawasan tersebut ditertibkan pada 28 September 2016. Sebagian warga menempuh jalur hukum.
Alhasil, setelah melewati persidangan yang panjang, Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan warga Bukit Duri.
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Nonton Pengepungan di Bukit Duri, Film Thriller Joko Anwar Penuh Aksi!
-
Catat Tanggalnya, Pengepungan di Bukit Duri Siap Tayang di Prime Video
-
Deretan Film dan Serial Tayang Agustus di Prime Video, Ada Thriller hingga Komedi
-
Kebakaran di Jakarta Telan Korban Jiwa, DPRD DKI: Bukan Sekadar Musibah, Ini Alarm Masalah Urban
-
2 Anak Tewas, Cerita Ibu Korban Kebakaran di Tebet Nekat Lompat dengan Bayi yang Digendongnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu