Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin menyebut tuntutan jaksa kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama sebagai sebuah permainan.
"Tuntutannya (jaksa) cenderung untuk membebaskan, ini kami nilai sebagai permainan. Dalam hal ini jangan berargumen tentang persoalan penista agama. Kalau ini dibiarkan dibebaskan ini akan ada ujaran - ujaran kebencian. Itu menimbulkan perpecahan bangsa ini," kata Din usai rapat pleno ke - 17 dengan tema Membangkitkan Marwah Politik Umat Islam" di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Jaksa tidak menggunakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum tentang penistaan agama untuk menuntut Ahok. Sebab, Ahok dianggap jaksa tidak memenuhi unsur niat dalam pasal itu. Itu sebabnya, jaksa menuntut Ahok menggunakan pasal alternatif kedua, yaitu Pasal 156. Ahok dituntut hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menduga ada yang melindungi Ahok.
"Semacam dilindungi, ini berbahaya. Oleh karena itu kami hanya bisa memesankan jadi ini kesimpulan dari dewan pimpinan MUI jangan sampai mempermainkan hukum karena itu berbahaya," ujar Din.
Sidang putusan Ahok akan dilaksanakan pekan depan. Din mengatakan jika majelis hakim sampai memutuskan Ahok bebas, tidak menutup kemungkinan ada aksi massa besar-besaran untuk menolak.
"Kalau dibebaskan tidak bisa. Banyak rakyat itu akan tergerak dengan sendiri. MUI tidak akan sanggup, NU, Muhammadiyah, tidak akan sanggup menghalangi (massa), kepolisian tidak akan sanggup untuk mengatasi itu," ujar Din.
Itu sebabnya, Din berharap jangan sampai terjadi hal seperti itu.
"Saya pecinta kedamaian, perdamaian dan keadilan. Saya hanya berpesan terus menjaga keadilan," kata Din.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres