Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]
Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengkritik cara berpikir Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi yang melontarkan usulan agar pilkada tahun 2022 sebaiknya melalui DPRD agar jangan terjadi lagi perpecahan di tengah masyarakat.
"Jadi pak wali kota bacaannya harus ditambah. Yang saya maksud dengan menambah bacaan, bukan saja jumlah bahan bacaan. Cara membacanya harus diperluas, sebelum sampai pada kesimpulan seberani itu, ya," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/ 2017).
Kemudian Anies meminta Tri untuk membuktikan ucapan tentang adanya benturan-benturan sesama anggota masyarakat di tengah pilkada periode 2017-2022.
"Jadi pak wali kota bacaannya harus ditambah. Yang saya maksud dengan menambah bacaan, bukan saja jumlah bahan bacaan. Cara membacanya harus diperluas, sebelum sampai pada kesimpulan seberani itu, ya," kata Anies di rumahnya, Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/ 2017).
Kemudian Anies meminta Tri untuk membuktikan ucapan tentang adanya benturan-benturan sesama anggota masyarakat di tengah pilkada periode 2017-2022.
Bagi Anies dalam pilkada Jakarta tidak terjadi benturan di masyarakat.
"Media sosial itu menjadi tempat perbenturan yang sangat keras, perbenturan apapun juga," kata Anies.
Anies menekankan pentingnya meletakkan proses demokrasi di dalam perspektif yang besar.
Anies meminta Tri jangan terlalu cepat membuat kesimpulan.
"Indonesia dikagumi banyak tempat, hasil pilkada segini banyaknya, tunjukkan mana yang berantem? Nggak ada itu," kata Anies.
Konteks usulan Tri berangkat dari panasnya situasi politik pilkada Jakarta periode 2017-2022.
Menurut dia tak hanya di Jakarta, pilkada langsung di daerah lain, ternyata juga membuat masyarakat terbelah-belah.
Itu sebabnya, menurut dia, mendingan gubernur dipilih melalui DPRD.
Itu sebabnya, menurut dia, mendingan gubernur dipilih melalui DPRD.
Usulan agar kepala daerah tak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, tapi lewat DPRD, pernah menjadi perdebatan panas dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR.
Kalangan yang menolak kepala daerah dipilih DPRD menganggap aturan itu merupakan kemunduran proses pembelajaran demokrasi.
Komentar
Berita Terkait
-
Alasan Ketum Golkar Bahlil Kebut RUU Pilkada Dipilih DPRD: Sistem Politik Sekarang Mahalnya Minta Ampun!
-
Berapa Bayaran Reza Rahadian Sekali Main Film? Kini Terancam Jadi Pengangguran usai Ikut Demo
-
Kocak! Begini Reaksi Andovi da Lopez Tahu Namanya Masuk Daftar Artis 'Terancam' Jadi Pengangguran Usai Demo
-
CEK FAKTA: Kediaman Presiden Jokowi di Solo Dikepung Massa Demo RUU Pilkada
-
Siapa Muhammad Iqbal Ramadhan, Korban Polisi Brutal Saat Demo Tolak RUU Pilkada?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia