Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengatakan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 harus belajar dari pilkada Jakarta tahun 2017. Pilkada Jakarta berlangsung lancar, tetapi diwarnai pemakaian isu bernuansa SARA dan hal tersebut mengancam demokrasi yang sudah lama dibangun.
"Jadi harus diakui pilkada Jakarta berjalan aman dan damai. Tetapi tidak bisa memungkiri fakta bahwa ada gejala - gejala mengancam demokrasi. Pilkada 2018 ini lebih banyak. Dan banyak provinsi besar. Itu, mesti ada upaya sungguh - sungguh membuat kompetisi agar lebih sehat lagi. Tidak lagi menggunakan isu SARA," kata Wahyu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Wahyu kemudian menekankan pentingnya sosialisasi pendidikan politik kepada warga menjelang pilkada 2018.
"Ya, kami melakukan pendidikan pemilih dan sosialiasi dalam pilkada. Misalnya, kontennya kami siap menerima perbedaan. Kemudian kami juga harus mematuhi aturan yang ada dan pelarangan kampanye. Kemudian tempat pelarangan kampanye. Kami lihat kan di pilkada DKI tak demikian. Itu, pilkada 2018 kami siapkan pemilih untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang demokrasi, agar lebih sehat," kata Wahyu.
Sosialisasi dan pendidikan kepada calon pemilih nanti akan dibawa ke rapat pleno KPU.
"Kami punya gagasan yang akan kami plenokan. Dimana akan melakukan sosialisasi yang menyentuh sampai basis pemilih. Basis pemilih ini ada di tingkatan RT. Jadi konkritnya kami sampai sosialisasi di tingkat itu," ujar Wahyu.
"Selama ini ada kritik masyarakat sosialisasi bersifat mercusuar. Basis pemilih belum optimal hanya di tingkat elite saja," Wahyu menambahkan.
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI
-
Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih
-
Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua
-
Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan
-
RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun
-
Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan