Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengatakan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 harus belajar dari pilkada Jakarta tahun 2017. Pilkada Jakarta berlangsung lancar, tetapi diwarnai pemakaian isu bernuansa SARA dan hal tersebut mengancam demokrasi yang sudah lama dibangun.
"Jadi harus diakui pilkada Jakarta berjalan aman dan damai. Tetapi tidak bisa memungkiri fakta bahwa ada gejala - gejala mengancam demokrasi. Pilkada 2018 ini lebih banyak. Dan banyak provinsi besar. Itu, mesti ada upaya sungguh - sungguh membuat kompetisi agar lebih sehat lagi. Tidak lagi menggunakan isu SARA," kata Wahyu di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Wahyu kemudian menekankan pentingnya sosialisasi pendidikan politik kepada warga menjelang pilkada 2018.
"Ya, kami melakukan pendidikan pemilih dan sosialiasi dalam pilkada. Misalnya, kontennya kami siap menerima perbedaan. Kemudian kami juga harus mematuhi aturan yang ada dan pelarangan kampanye. Kemudian tempat pelarangan kampanye. Kami lihat kan di pilkada DKI tak demikian. Itu, pilkada 2018 kami siapkan pemilih untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang demokrasi, agar lebih sehat," kata Wahyu.
Sosialisasi dan pendidikan kepada calon pemilih nanti akan dibawa ke rapat pleno KPU.
"Kami punya gagasan yang akan kami plenokan. Dimana akan melakukan sosialisasi yang menyentuh sampai basis pemilih. Basis pemilih ini ada di tingkatan RT. Jadi konkritnya kami sampai sosialisasi di tingkat itu," ujar Wahyu.
"Selama ini ada kritik masyarakat sosialisasi bersifat mercusuar. Basis pemilih belum optimal hanya di tingkat elite saja," Wahyu menambahkan.
Berita Terkait
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya
-
Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut
-
Hakim PN Jaksel Batalkan Penangkapan Roy Suryo, Ini Alasan Lengkapnya
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK