Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah mendukung penuh kebebasan pers di Indonesia. Sebab kebebesan pers tercantum dan dilindungi dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers.
Hal ini disampaikan Rudiantara dalam jumpa pers di acara World Press Freedom Day atau Hari Kemerdekaan Pers Sedunia yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
"Indonesia sejak reformasi pers bebas sesuai UU nomor 40. Nggak ada peraturan pemerintah atau peraturan menteri, nggak ada intervensi dari pemerintah. Silahkan pers berkreativitas menjunjung tinggi asas wartawan yang berkepribadian baik," ujar Rudiantara dalam acara.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pers di Indonesia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tetap berada di dalam jalur kode etik jurnalistik.
"Tapi semua stakehokder ingin demokrasi kebebasan berekspresi dijaga dalam koridor NKRI dan semua profesi jurnalis itu harus mematuhi kode etik jurnalistik. Nggak ada regulasi tapi karena kita profesi dibatasi kode etik," kata dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta pentingnya kompetensi di bidang wartawan. Hal ini untuk meningkatkan profesionalitas seorang wartawan.
"Bukan hanya bisa nulis atau wawancara tapi juga standar perilaku wartawan. Dari waktu ke waktu kita harus bisa meningkatkan kompetensi. Makanya Dewan Pers mendorong setiap wartawan mengikuti uji kompetensi," kata Yosep.
Acara World Press Freedom Day berlangsung sejak tanggal 1 hingga 4 May. Acara ini merupakan agenda tahunan yang digagas oleh UNESCO yang dihadiri lebih dari 1.500 jurnalis dan 500 diantaranya jurnalis asing dari 90 negara di dunia. Adapun tema kali ini yakni Critical Minds For Critical Times.
Baca Juga: AJI Jakarta Kecam Pelaporan Tirto.id Oleh Harry Tanoe ke Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki