Suara.com - Pemerintah Denmark pada Selasa (2/5/2017) mengeluarkan larangan masuk ke negaranya terhadap lima ulama dan satu pendeta Amerika yang dianggap sebagai "penceramah penyebar kebencian".
Larangan dikeluarkan di tengah reaksi masyarakat di Denmark setelah kekerasan berbau Islam muncul sepuluh tahun lalu terkait penerbitan kartun di sebuah surat kabar Denmark yang mengolok-olok Nabi Muhammad.
Larangan masuk juga dikeluarkan setelah rangkaian peristiwa kekerasan maut oleh sejumlah penganut garis keras di Eropa, termasuk satu serangan di Denmark, serta gelombang kedatangan migran, yang sebagian besar adalah orang Muslim, pada 2015.
Daftar hitam, yang baru pertama kalinya dibuat Denmark seperti itu, didasarkan pada perundang-undangan yang disahkan tahun lalu. UU tersebut mengizinkan pemerintah menerapkan larangan terhadap tokoh-tokoh agama asing yang dianggap dapat membahayakan keamanan masyarakat.
"Pemerintah tidak akan membiarkan para penceramah penyebar kebencian itu datang ke Denmark dan mendakwahkan kebencian terhadap masyarakat Denmark serta mengindoktrinasi orang-orang untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, menyebarkan pemahaman soal kekhalifahan (Islam) dan secara umum merusak nilai-nilai dasar kita," kata Menteri Imigrasi Inger Stojberg seperti diwartakan Antara.
Kelima ulama yang dilarang memasuki Denmark adalah Kamal El-Mekki dari Amerika Serikat, ulama warga Kanada kelahiran Jamaika yang bermukim di Qatar Bilal Philips, Mohamad al-Arifi dan Salman al-Ouda dari Arab Saudi serta Mohammad Rateb al-Nabulsi dari Suriah.
Adapun pendeta yang dilarang adalah Terry Jones. Dia merupakan pendeta Kristen Injili
yang pernah menimbulkan kemarahan masyarakat internasional ketika ia mengancam akan membakar Al Quran.
Pernyataan Stojberg soal larangan masuk itu tidak menyebutkan apakah para penceramah itu sebelumnya sudah pernah berada di Denmark.
Namun menurut undang-undang yang diberlakukan tahun lalu, hukum itu diterapkan terhadap mereka yang "dianggap kemungkinan" akan datang di Denmark.
Baca Juga: Setuju Hak Angket, Surya Paloh: Bahkan KPK Menyuruh
Undang-undang itu juga menyebutkan bahwa perilaku yang dianggap menyebarkan kebencian bisa timbul dari pernyataan atau tindakan di Denmark maupun luar negeri.
Denmark pada 2005 menjadi target serangan pegaris keras Islamis setelah penerbitan kartun yang mengejek Nabi Muhammad.
Pada 2015, seorang pria Muslim warga negara Denmark bersenjata menewaskan dua orang dalam serangan pada sebuah acara debat dan sebuah rumah ibadah di Kopenhagen sebelum ditembak mati oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani