Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah menjamin kebebasan pers di Indonesia. Hal ini juga berlaku di daerah rawan konflik seperti Provinsi Papua, mengingat beberapa waktu belakangan ini beberapa jurnalis asing dilarang liputan ke pulau cenderawasih tersebut.
"Di Indonesia kebebasan pers itu tidak ada batas wilayah, apa yang terjadi di Jakarta boleh saja, kebebasan sama dengan di Papua, Sulawesi, sama di Medan. Tergantung efektivitas media sendiri," kata Kalla kepada para jurnalis usai membuka World Press Freedom Day di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).
Sebelumnya, JK dalam sambutan pembukaan WPFD 2017, dia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga kebebasan pers, tak ada intervensi. Hal ini dibuktikan dengan tak ada aturan turunan dari Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun ia mengingatkan agar kebebasan pers juga harus bertanggung jawab. Artinya pers harus menaati kode etik jurnalistik dan UU Pers.
"Pemerintah menjamin tidak ada intervensi terhadap media, tapi tentu harus bertanggung jawab. Dan masyarakat juga diharapkan menjaga kebebasan pers tersebut," terang dia.
Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang ia peroleh dari Dewan Pers, media massa di Indonesia tumbuh dengan jumlah yang sangat besar. Diantaranya sekitar 2.000 lebih media cetak, 100 lebih televisi, 400 radio, dan 43.000 media online.
"Itu lah hasil dari dibukanya kebebasan pers saat reformasi. Namun tentu kebebasan itu tak hanya kebebasan saja, tapi untuk membangun negeri ini," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum