Suara.com - Prawet Prapanukul, pengacara sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) di Thailand, terancam dipenjara selama lebih dari satu abad, yakni 150 tahun.
Ia dituduh melakukan penghasutan serta mencemarkan nama baik keluarga bangsawan kerajaan negeri Gajah Putih tersebut.
Prawet, seperti dilansir The Star, Rabu (3/5/2017), digugat dan kekinian telah didakwa 10 perkara oleh Kerajaan Thailand di pengadilan setempat.
“Ada 10 tuduhan yang didakwakan kepadanya, yakni dari Pasal 112 sampai Pasal 116 Undang-Undang Pencemaran Nama Baik Kerajaan Thailand,” tutur aktivis organisasi pengacara HAM Thailand, Anon Numpa.
Prawet yang kekinian berusia 57 tahun, ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan oleh aparat militer serta polisi di Bangkok, Sabtu (29/4) pekan lalu. Ia mulai disidang, Rabu kemarin.
International Commission of Jurists yang memantau proses hukum Prawet, mengkritik pengadilan Thailand.
Menurut mereka, UU pencemaran nama baik kerajaan Thailand menyerupai perangkap dan bisa menjerat siapa pun yang kritis terhadap pemerintah maupun kerajaan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga melontarkan kritik serupa. Mereka berharap, aktivis HAM Thailand itu bisa dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Baca Juga: Komnas HAM Apresiasi Pelaksanaan Tugas TNI-Polri di Pilkada DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Kesepakatan dengan Oman di Tengah Perang, Iran Semakin 'Kuat' di Selat Hormuz
-
Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina
-
Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer
-
Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu
-
Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912
-
7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam
-
Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik
-
Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara
-
Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel