Suara.com - Prawet Prapanukul, pengacara sekaligus aktivis hak asasi manusia (HAM) di Thailand, terancam dipenjara selama lebih dari satu abad, yakni 150 tahun.
Ia dituduh melakukan penghasutan serta mencemarkan nama baik keluarga bangsawan kerajaan negeri Gajah Putih tersebut.
Prawet, seperti dilansir The Star, Rabu (3/5/2017), digugat dan kekinian telah didakwa 10 perkara oleh Kerajaan Thailand di pengadilan setempat.
“Ada 10 tuduhan yang didakwakan kepadanya, yakni dari Pasal 112 sampai Pasal 116 Undang-Undang Pencemaran Nama Baik Kerajaan Thailand,” tutur aktivis organisasi pengacara HAM Thailand, Anon Numpa.
Prawet yang kekinian berusia 57 tahun, ditangkap dan dijebloskan dalam tahanan oleh aparat militer serta polisi di Bangkok, Sabtu (29/4) pekan lalu. Ia mulai disidang, Rabu kemarin.
International Commission of Jurists yang memantau proses hukum Prawet, mengkritik pengadilan Thailand.
Menurut mereka, UU pencemaran nama baik kerajaan Thailand menyerupai perangkap dan bisa menjerat siapa pun yang kritis terhadap pemerintah maupun kerajaan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga melontarkan kritik serupa. Mereka berharap, aktivis HAM Thailand itu bisa dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Baca Juga: Komnas HAM Apresiasi Pelaksanaan Tugas TNI-Polri di Pilkada DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka