Suara.com - Setelah menyatakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah segera mengirimkan surat pembubaran organisasi terhadap ke pengadilan untuk segera disahkan sesuai ketentuan prosedural.
"(Pembubaran HTI) tentu sudah berdasarkan hukum, karenanya, akan ada pengajuan pada satu lembaga peradilan. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tetapi bertujuan pada hukum yang berlaku di Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Ia mengatakan, HTI harus dibubarkan supaya gerakan kelompok atau organisasi yang memiliki tujuan perjuangan politik menciptakan negara Islam atau Khilafah Islamiyah ini tidak berkembang. Sebab, ormas ini telah mengancam keutuhan NKRI.
"Langkah (pembubaran) itu dilakukan semata-mata agar kami mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang, dan menggangu pemerintah dari segi keamanan," ujar dia.
Sementara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, keputusan pemerintah yang menyatakan HTI anti-Pancasila sudah melalui kajian hukum.
“Selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah pembubaran sesuai ketentuan hukum. Ya sesuai ketentuan perundang-undangan," tuturnya.
Baca Juga: HTI Dibubarkan, Novel: Pemerintah Kalap, Kami Tak Tinggal Diam!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026