Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat sekitar Maluku Utara di Pelabuhan Perikanan Nusantara Bastiong, Kota Ternate, Senin (8/5/2017).
"Dilaporkan oleh Menteri BPN tadi yang hadir di sini 718, coba sertifikatnya diangkat semuanya," kata Jokowi.
Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya pemberian tanda bukti hak kepemilikan masyarakat atas bidang tanah yang dimiliki. Sehingga diharapkan dapat menghindari terjadinya konflik maupun sengketa tanah di masyarakat.
"Terakhir saya menerima petani dari Karawang, dari Teluk Jambe, yang mengubur diri di depan Istana Negara. Setelah saya tahu, saya suruh masuk ke Istana. Saya tanya, kenapa? Mereka sudah tinggal disitu 50 tahun lebih tapi tidak pegang yang namanya sertifikat. Ini tidak ada hak hukum namanya, yang jadi penyebab sengketa," ungkap dia.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa saat ini jumlah masyarakat yang memiliki sertifikat di Maluku Utara masih sedikit. Hanya sekitar 216.000 dari total 487.000 sertifikat yang harus diserahkan.
"Tadi disampaikan oleh Pak Menteri BPN bahwa di Maluku Utara harusnya masyarakat yang pegang sertifikat itu ada 487.000, tetapi baru ada yang diselesaikan 216.000, artinya masih separuh nya belum ada, baru 46%," kata dia.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui jajaran Menteri Kabinet Kerja akan terus berusaha meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki pengakuan atas tanah yang mereka punyai. Mengingat, sertifikat tersebut juga dapat dijadikan jaminan tambahan modal usaha di bank.
Namun demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk mengkalkulasi dan menggunakan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Hati-hati kalau pinjam ke bank dengan sertifikat. Harus dihitung, harus dikalkulasi. Bisa mengangsur tidak? Bisa mencicilnya tidak tiap bulan? Kalau kira-kira hitungannya tidak masuk, jangan. Nanti sertifikatnya hilang," tutur dia.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
Berita Terkait
-
Kisah Jokowi yang 9 Tahun Tinggal di Kontrakan 2 Kamar
-
Selain Polda dan Mabes, Istana Hari Ini Juga Dapat Karangan Bunga
-
Presiden Jokowi Akan Undang Anies Baswedan ke Istana
-
Mau Temui Jokowi, BMI Hong Kong Diperlakukan Kasar Paspampres
-
Heboh Putra Bungsu Presiden Jokowi Pamer Foto Kamar di Instagram
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar