Suara.com - Presiden RI Joko Widodo menggelar pertemuan dengan ribuan buruh migran Indonesia yang berada di Hong Kong, Tiongkok, sehari sebelum Hari Buruh Sedunia, Minggu (30/4/2017).
Pertemuan tersebut ditujukan untuk temu kangen sekaligus keinginan sang presiden mengetahui kondisi “pahlawan devisa” di Hong Kong.
Namun, dalam pertemuan di gedung Asia World Expo tersebut, buruh migran justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat ingin menyampaikan unek-uneknya yang tertuang dalam sepucuk surat untuk presiden.
Dua buruh migran, aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Eni Lestari Andayani dan Ketua Aliansi Migran Internasional (IMA) Muthi Hidayati mendapat perlakuan kasar dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) saat ingin memberikan surat tersebut. Eni Lestari merupakan BMI yang pernah berpidato di sidang KTT 71 PBB di New York, 2016.
Bahkan, surat berisi keluhan dan permintaan ribuan BMI agar Jokowi bisa membantu mereka lantas dirampas oleh paspampres.
“Surat petisi tuntutan kami dirampas, dan kami didorong mundur oleh paspampres. Padahal, Pak Jokowi dari atas panggung menanyakan, apakah ada yang ingin menyampaikan tuntutan. Karena pertanyaan itulah, kami maju ke hadapan,” tutur Muthi Hidayati kepada Suara.com, Senin (1/5).
Ia mengatakan, surat petisi tersebut berisi unek-unek, keluhan, serta permintaan BMI yang bekerja di Hong Kong, Macau, Taiwan, Singapura, Brunei, dan Timur Tengah.
Petisi itu sendiri disusun oleh 71 organisasi buruh migran yang tersebar di berbagai negara.
Bagi buruh migran, kata dia, setidaknya terdapat sejumlah keluhan seperti harus adanya standarisasi jaminan kontrak kerja yang dibuat Indonesia; memerangi over charging; memastikan semua BMI memeroleh haknya saat bekerja; memegang dokumennya masing-masing; hak libur untuk semua pekerja; dan memastikan hak BMI dalam setiap kebijakan yang dibuat pemerintah.
Baca Juga: Berikut Hasil dan Klasemen Liga Italia Pekan ke-34
“Tapi di dekat panggung, petisi dirampas Paspampres) dan kami dipaksa mundur. Sudah saya jelaskan, Pak Jokowi meminta masukan dan kami ingin menyampaikan langsung. Tapi petisi diambil paksa dan setelah berdebat kami terpaksa mundur,” tuturnya.
Sebelum insiden tersebut, Muthi menuturkan perwakilan BMI sebenarnya sudah mengajukan permohonan melalui konsulat jenderal dan kepolisian Hong Kong untuk bertemu secara khusus dengan presiden agar bisa menyampaikan tuntutan.
“Tapi, permohonan kami melalui konjen dan polisi Hong Kong tidak dikabulkan Paspampres. Karenya, ketika Pak Jokowi bertanya di panggung soal keluhan, kami nekad maju,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan