News / Metropolitan
Selasa, 09 Mei 2017 | 08:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan saksi pelapor Syamsul Hilal. [Suara.com/Puput Pandansari/Dwi Bowo Raharjo]

"Tinggal sekarang ada nggak keberanian menurut keyakinan tidak terbukti, maka harus diputus bebas," Tri menambahkan.

Load More