Suara.com - Tim kuasa hikum terdakwa kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) khawatir, majelis hakim mendapat tekanan saat memutus perkara Ahok hari ini, Selasa (9/5/2017).
"Jadi begini, kekhawatiran kami hakim merasa tertekan, bahkan ancaman yang terselubung juga ada maupun terang-terangan," ujar Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D. Soerjadi kepada wartawan.
Mski begitu, Tri berharap majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santriarto dapat memutus klienya sesuai dengan fakta persidangan selama ini. Apalagi, jaksa penuntut umum telah mengesampingkan Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama seperti dalam dakwaan sebelumnya.
"Tapi, saya harap hakim berani yah karena hakim mandiri tidak bisa diintervensi," kata dia.
Tri meminta Ahok divonis bebas apabila majelis hakim berkeyakinan Gubernur Jakarta itu tidak bersalah.
Ia meyakini majelis hakim sebagai seorang pengadil tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, bahkan dari Mahkamah Agung.
"Bahkan dari Mahkamah Agung pun tidak bisa mengintervensi hakim, karena hakim sebagai pengadil tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Makanya hakim itu mandiri," kata Tri.
"Tinggal sekarang ada nggak keberanian menurut keyakinan tidak terbukti, maka harus diputus bebas," Tri menambahkan.
Pada sidang sebelumnya, Ahok dinyatakan bersalah oleh JPU dan dikenakan pasal 156 KUHP. Mantan Bupati Belitung Timur ini dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Majelis Hakim Siap Bacakan Vonis untuk Ahok
Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah