Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Usai mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berupa hukuman dua tahun penjara dan perintah penahanan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pendukung Ahok bersedih.
Bahkan, perempuan bernama Herlin Daeli sampai menangis tersedu-sedu di gedung tempat persidangan Ahok, Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.
"Saya tidak terima karena Pak Ahok nggak salah, nggak adil keputusan ini," kata Herlin.
Herlin meyakini Ahok tidak punya niat menistakan agama, seperti yang dituduhkan selama ini.
"Nggak adil buat Pak Ahok, Pak Ahok nggak menista agama. Sakit hati kita, Pak Ahok orangnya jujur," kata dia.
Sebagian pendukung Ahok yang datang ke gedung tersebut membawa bunga mawar berwarna merah dan putih.
Bunga-bunga tersebut akan dibagi-bagikan sebagai tanda agar hukum adil.
"Tadianya mau dikasih untuk keadilan. Nggak adil benar ini pak keputusan hakim," kata dia.
Ahok mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Kami akan lakukan banding," kata Ahok di persidangan.
Sikap Ahok disampaikan usai dia berdiskusi dengan tim pengacara selama beberapa saat usai Dwiarso mengetuk palu vonis.
Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa.
Jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP, dengan kata lain mengesampingkan penistaan agama. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan peerasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suata atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Jaksa hanya menjerat Ahok dengan dakwaan salah satu pasal alternatif, Pasal 156 KUHP, dengan kata lain mengesampingkan penistaan agama. Dia dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan peerasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suata atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Tetapi, hakim memutuskan Ahok terbukti melakukan penodaan agama.
Yang memberatkan Ahok, menurut pengadilan, dia merasa tidak bersalah. Tetapi yang meringankan, dia kooperatif dan belum pernah dihukum.
Yang memberatkan Ahok, menurut pengadilan, dia merasa tidak bersalah. Tetapi yang meringankan, dia kooperatif dan belum pernah dihukum.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu