Suara.com - Usai persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir, kata kunci Ahok menjadi trending topic di Twitter zona Indonesia, siang ini.
Mereka mengomentari persidangan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Sebagian warganet mengaitkan keputusan tersebut dengan kepentingan polisi.
"2 tahun itu kunci...ada pihak X yang gak mau ahok terlibat banyak di pilpres 2019..." tulis warganet.
Sebagian warganet prihatin dengan keputusan tersebut. Mereka menilai seharusnya Ahok dibebaskan karena tidak terbukti, apalagi sebelumnya jaksa menjerat Ahok dengan mengesampingkan pasal penistaan agama.
"Orang orang hebat itu selalu dibuang sama Indonesia pertama pak habibie, kemudian pak dahlan iskan, sekarang ahok," tulis netizen.
Netizen yang lain menyebut keputusan hakim tersebut tidak masuk akal.
"Sungguh vonis yang sangat tidak masuk akal, alangkah lucu nya negeri ini, yang sabar pak Ahok, orang jujur banyak ujian nya," tulis netizen.
Menanggapi fakta hukum vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan, Ahok menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis
Vonis terhadap Ahok lebih berat daripada tuntutan jaksa. Jaksa hanya meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.
Usai vonis, saat ini belum diketahui apakah Ahok langsung ditahan sebagaimana perintah hakim atau tidak. Informasi yang berkembang sekarang simpang siur mengenai itu usai persidangan.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?