Suara.com - Usai persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berakhir, kata kunci Ahok menjadi trending topic di Twitter zona Indonesia, siang ini.
Mereka mengomentari persidangan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan perintah penahanan terhadap Ahok. Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.
Sebagian warganet mengaitkan keputusan tersebut dengan kepentingan polisi.
"2 tahun itu kunci...ada pihak X yang gak mau ahok terlibat banyak di pilpres 2019..." tulis warganet.
Sebagian warganet prihatin dengan keputusan tersebut. Mereka menilai seharusnya Ahok dibebaskan karena tidak terbukti, apalagi sebelumnya jaksa menjerat Ahok dengan mengesampingkan pasal penistaan agama.
"Orang orang hebat itu selalu dibuang sama Indonesia pertama pak habibie, kemudian pak dahlan iskan, sekarang ahok," tulis netizen.
Netizen yang lain menyebut keputusan hakim tersebut tidak masuk akal.
"Sungguh vonis yang sangat tidak masuk akal, alangkah lucu nya negeri ini, yang sabar pak Ahok, orang jujur banyak ujian nya," tulis netizen.
Menanggapi fakta hukum vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan, Ahok menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan majelis hakim.
Baca Juga: Pendukung Ahok Bawa Bunga Mawar Sambil Nangis
Vonis terhadap Ahok lebih berat daripada tuntutan jaksa. Jaksa hanya meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dengan dua tahun masa percobaan.
Usai vonis, saat ini belum diketahui apakah Ahok langsung ditahan sebagaimana perintah hakim atau tidak. Informasi yang berkembang sekarang simpang siur mengenai itu usai persidangan.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi