Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menilai vonis dua tahun penjara untuk terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah mengakomodasi rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam vonis juga disebutkan, Ahok diperintahkan langsung ditahan.
"Saya kira, apa yang diputuskan hakim terutama perintah melakukan penahanan adalah sesuatu yang, ya sekalipun tidak bisa sepenuhnya, tapi bisa mengakomodasi rasa keadilan masyarakat," kata Mulfachri ketika dihubungi suara.com, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Dia mengatakan, vonis hakim lebih baik dari yang dituntut jaksa. Itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang hukuman untuk pelaku penodaan agama.
"Vonisnya 2 tahun penjara dan langsung perintah penahanan. Itu suatu yang sangat progresif. Sekalipun kalau kita liat SEMA, surat edaran mahkamah agung, yang mengatakan semua kejahatan terhadap penistaan agama itu harus dihukum maksimal. Kalau kita baca itu tafsirnya harus lima tahun," terangnya.
Dia mengapresiasi vonis yang diberikan hakim ini. Namun, Politikus PAN ini menyayangkan sikap jaksa yang dianggapnya tidak independen.
"Saya kira hakim indepeden. Yang tidak independen, jaksa, menurut saya. Bagaimana mungkin jaksa dalam beberapa kali persidangan dalam pemeriksaan saksi, secara terang benderang, semua saksi mengatakan bahwa ada unsur terpenuhi penistaan agama, tapi tuntutannya seperti itu. Justru saya meragukan indepndensi jaksa," tuturnya.
Atas vonis hakim ini, Ahok dan kuasa hukumnya akan melakukan banding. Menurut Mulfachri, hal itu tidak menjadi persoalan dan merupakan hak Ahok. Tapi, dia menekankan, perintah hakim supa penahanan harus segera dilakukan.
"(Banding) tidak ada masalah tapi harus ditahan. Vonisnya kan seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan