Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menilai vonis dua tahun penjara untuk terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sudah mengakomodasi rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam vonis juga disebutkan, Ahok diperintahkan langsung ditahan.
"Saya kira, apa yang diputuskan hakim terutama perintah melakukan penahanan adalah sesuatu yang, ya sekalipun tidak bisa sepenuhnya, tapi bisa mengakomodasi rasa keadilan masyarakat," kata Mulfachri ketika dihubungi suara.com, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Dia mengatakan, vonis hakim lebih baik dari yang dituntut jaksa. Itu sudah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang hukuman untuk pelaku penodaan agama.
"Vonisnya 2 tahun penjara dan langsung perintah penahanan. Itu suatu yang sangat progresif. Sekalipun kalau kita liat SEMA, surat edaran mahkamah agung, yang mengatakan semua kejahatan terhadap penistaan agama itu harus dihukum maksimal. Kalau kita baca itu tafsirnya harus lima tahun," terangnya.
Dia mengapresiasi vonis yang diberikan hakim ini. Namun, Politikus PAN ini menyayangkan sikap jaksa yang dianggapnya tidak independen.
"Saya kira hakim indepeden. Yang tidak independen, jaksa, menurut saya. Bagaimana mungkin jaksa dalam beberapa kali persidangan dalam pemeriksaan saksi, secara terang benderang, semua saksi mengatakan bahwa ada unsur terpenuhi penistaan agama, tapi tuntutannya seperti itu. Justru saya meragukan indepndensi jaksa," tuturnya.
Atas vonis hakim ini, Ahok dan kuasa hukumnya akan melakukan banding. Menurut Mulfachri, hal itu tidak menjadi persoalan dan merupakan hak Ahok. Tapi, dia menekankan, perintah hakim supa penahanan harus segera dilakukan.
"(Banding) tidak ada masalah tapi harus ditahan. Vonisnya kan seperti itu," tandasnya.
Baca Juga: Pendukung Ahok di Balai Kota: Hakim Tak Adil
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam