Suara.com - Kepala Rumah Tahanan Cipinang Asep Sutandar mengakui belum memutuskan lokasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang divonis 2 tahun dalam kasus penodaan agama.
"Ya nanti seperti yang lain saja ditempatkan di blok, kalau sudah di tempat saya," kata Asep saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa siang, memutuskan Ahok bersalah melakukan penodaan agama dan menjatuhkan penjara 2 tahun, dan memerintahkan Ahok untuk langsung ditahan.
Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu setahun dengan 2 tahun masa percobaan. Pasal yang dikenakan sesuai denganisi dakwaan yaitu pasal 156a tentang penodaan agama.
"Saya belum tahu akan ditempatkan di mana, karena saya sedang seminar di Depok dan saat ini sedang dalam perjalanan ke rutan," ucap Asep.
Ada tiga blok ruang tahanan di rutan Cipinan yaitu blok A Kriminal Umum, blok B untuk kasus Narkoba dan blok Tindak Pidana Korupsi.
"Tidak ada persiapan khusus karena saya juga baru ditelepon jaksanya, katanya Pak Basuki mau masuk ke rutan," ungkap Asep.
Menurut Asep, Ahok tetap harus mengikuti aturan seperti tahanan lain yang masuk ke rutan.
Baca Juga: Jadwal Leg Kedua Semifinal Liga Champions
"Pertama tetap pemeriksaan kesehatan, lalu registrasi dan ditempatkan di blok mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama 1-2 minggu," tutur Asep.
Selama masa itu untuk menjenguk Ahok harus seizin pengadilan. "Untuk menjenguk harus ada izin yang menahan, dan kalau banding berarti di tingkat pengadilan," jelas Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta