Suara.com - Warga yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdatangan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok yang saat ini berada di Mako Brimob. Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.
Saat ini, sebagian pendukung sudah tiba di depan gerbang Mako Brimob. Sebagian dari mereka mengenakan kemeja kotak-kotak yang merupakan seragam khas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta.
Pendukung Ahok dari komunitas bernama Garda Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yudo Wibowo, mengatakan akan aksi keprihatinan selama 40 hari kedepan.
"Kami semalam sepakat bahwa kami akan aksi itu, sesuai dengan kesepakatan relawan, entah itu di sini atau di Istana presiden akan aksi sampai 40 hari atau lebih. Bagaimana caranya kami bisa ketemu dengan pejabat-pejabat untuk memberikan masukan bagaimana hukum tata negara yang benar," kata Yudo di depan gerbang Mako Brimob.
Dia mengecam vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Vonis dua tahun penjara yang diberikan hakim kepada Ahok membuktikan hukum bangsa ini mundur lagi sampai seribu tahun.
"Saya menyesal sekali ada di Indonesia ini. Nanti setiap aksi kita akan menyalakan lilin di situ, membawa bunga sebagai tanda kasih," kata Yudo.
Yudo berharap kasus Ahok menjadi pintu masuk bagi revolusi hukum bangsa ini.
Yudo berharap pasal tentang penistaan agama dalam KUHP dihapus.
"Bapak Basuki ini sebagai pintu masuk bagi perubahan Indonesia. Pasal itu sangat rasisme, sebenarnya Pak Basuki mau menjelaskan bagaimana Surat Al Maidah 51 itu diterapkan. MUI malah tidak memberikan penjelasan dengan baik. Kedepannya kami minta MUI masuk di bawah depag (Departemen Agama)," kata Yudo.
Yudo mengatakan siang nanti sekitar jam 14.00 WIB, para pendukung Ahok akan berkumpul di depan Mako Brimob untuk menyampaikan aspirasi.
Rencananya, pendukung Ahok juga akan demonstrasi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Mereka meyakini bahwa kasus Ahok sudah menjadi konsumsi politik.
Baca Juga: Politisi Nasdem: Tak Masalah Asing Komentar Vonis Penjara Ahok
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah