Suara.com - Warga yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdatangan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5/2017). Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok yang saat ini berada di Mako Brimob. Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penistaan agama.
Saat ini, sebagian pendukung sudah tiba di depan gerbang Mako Brimob. Sebagian dari mereka mengenakan kemeja kotak-kotak yang merupakan seragam khas kampanye Ahok-Djarot Saiful Hidayat di pilkada Jakarta.
Pendukung Ahok dari komunitas bernama Garda Pembela Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yudo Wibowo, mengatakan akan aksi keprihatinan selama 40 hari kedepan.
"Kami semalam sepakat bahwa kami akan aksi itu, sesuai dengan kesepakatan relawan, entah itu di sini atau di Istana presiden akan aksi sampai 40 hari atau lebih. Bagaimana caranya kami bisa ketemu dengan pejabat-pejabat untuk memberikan masukan bagaimana hukum tata negara yang benar," kata Yudo di depan gerbang Mako Brimob.
Dia mengecam vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Vonis dua tahun penjara yang diberikan hakim kepada Ahok membuktikan hukum bangsa ini mundur lagi sampai seribu tahun.
"Saya menyesal sekali ada di Indonesia ini. Nanti setiap aksi kita akan menyalakan lilin di situ, membawa bunga sebagai tanda kasih," kata Yudo.
Yudo berharap kasus Ahok menjadi pintu masuk bagi revolusi hukum bangsa ini.
Yudo berharap pasal tentang penistaan agama dalam KUHP dihapus.
"Bapak Basuki ini sebagai pintu masuk bagi perubahan Indonesia. Pasal itu sangat rasisme, sebenarnya Pak Basuki mau menjelaskan bagaimana Surat Al Maidah 51 itu diterapkan. MUI malah tidak memberikan penjelasan dengan baik. Kedepannya kami minta MUI masuk di bawah depag (Departemen Agama)," kata Yudo.
Yudo mengatakan siang nanti sekitar jam 14.00 WIB, para pendukung Ahok akan berkumpul di depan Mako Brimob untuk menyampaikan aspirasi.
Rencananya, pendukung Ahok juga akan demonstrasi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Mereka meyakini bahwa kasus Ahok sudah menjadi konsumsi politik.
Baca Juga: Politisi Nasdem: Tak Masalah Asing Komentar Vonis Penjara Ahok
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka