Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi tidak mempersoalkan bila ada pihak asing yang merespon vonis 2 tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun dia menekankan asing tidak bisa intervensi.
"Soal negara asing memberikan respon, tidak ada masalahnya karena itu negara asing. Bukan kita. asing ya asing, kita ya kita," kata Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Menurut Taufiq, Indonesia memiliki cara tersendiri dalam melihat persoalan, jadi tidak diintervensi oleh pihak asing.
"Seperti persoalan hukuman mati, itu dikecam oleh asing tapi kita tetap ingin pertahankan hal tersebut. Itu adalah hal yang spesifik. Itulah Indonesia," tutur Taufiq.
Namun demikian, lanjut Taufiq, bukan itu yang semestinya dipikirkan, akan tetapi bagaimana semua pihak bisa hormat pada keputusan pengadilan, dan apabila Ahok akan melakukan upaya banding, itu juga harus dihormati.
"Kita harus menghormati hasil pengadilan dan kita juga hormati hak sesorang untuk mencari keadilan," kata Taufik.
Sebelumnya, media internasional di berbagai belahan dunia ikut menyorti putusan penjara Ahok, Selasa (9/5/2017) kemarin. Situs CNN.com menyebut pasal penistaan agama menjadi momok di hukum Indonesia. Selain itu kasus penodaan agama Ahok membuat masyarakat ditakut-takuti.
Sementara Foxnews menuliskan demo yang terjadi berulang kali yang dilakukan kelompok antiAhok sering kali main hakim sendiri dan menghalangi penduduk minoritas menjalankan agamanya masing-masing. Selain itu juga Foxnews menyoriti diskriminasi terhadap komunitas gay Indonesia.
Media lain, New York Times mengutip Pengamat Hak Asasi Manusia Andreas Harsono soal data orang-orang yang digugat karena pasal penistaan agama yang sudah ada sejak tahun 1965
Baca Juga: Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok
"Jumlah orang yang dihukum karena menghujat melonjak menjadi 106 dari tahun 2004 sampai 2014," begitu tulis NYtimes mengutip Andreas Harsono.
Pengamat lainnya dari Universitas Australia, Gregory Fealy menilai putusan hakim terhadap Ahok dikarenakan tekanan publik.
"Hakim Indonesia cenderung berbuat salah karena opini publik. Itu sering membuat dampak besar bagaimana mereka membuat keputusan," kata Fealy.
Media-media yang juga ramai memberitakan Ahok dipenjara adalah ABCnews, Washington Post, dan WSJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang