Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi tidak mempersoalkan bila ada pihak asing yang merespon vonis 2 tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun dia menekankan asing tidak bisa intervensi.
"Soal negara asing memberikan respon, tidak ada masalahnya karena itu negara asing. Bukan kita. asing ya asing, kita ya kita," kata Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Menurut Taufiq, Indonesia memiliki cara tersendiri dalam melihat persoalan, jadi tidak diintervensi oleh pihak asing.
"Seperti persoalan hukuman mati, itu dikecam oleh asing tapi kita tetap ingin pertahankan hal tersebut. Itu adalah hal yang spesifik. Itulah Indonesia," tutur Taufiq.
Namun demikian, lanjut Taufiq, bukan itu yang semestinya dipikirkan, akan tetapi bagaimana semua pihak bisa hormat pada keputusan pengadilan, dan apabila Ahok akan melakukan upaya banding, itu juga harus dihormati.
"Kita harus menghormati hasil pengadilan dan kita juga hormati hak sesorang untuk mencari keadilan," kata Taufik.
Sebelumnya, media internasional di berbagai belahan dunia ikut menyorti putusan penjara Ahok, Selasa (9/5/2017) kemarin. Situs CNN.com menyebut pasal penistaan agama menjadi momok di hukum Indonesia. Selain itu kasus penodaan agama Ahok membuat masyarakat ditakut-takuti.
Sementara Foxnews menuliskan demo yang terjadi berulang kali yang dilakukan kelompok antiAhok sering kali main hakim sendiri dan menghalangi penduduk minoritas menjalankan agamanya masing-masing. Selain itu juga Foxnews menyoriti diskriminasi terhadap komunitas gay Indonesia.
Media lain, New York Times mengutip Pengamat Hak Asasi Manusia Andreas Harsono soal data orang-orang yang digugat karena pasal penistaan agama yang sudah ada sejak tahun 1965
Baca Juga: Pendukung Kumpulkan KTP untuk Jaminan Bebaskan Ahok
"Jumlah orang yang dihukum karena menghujat melonjak menjadi 106 dari tahun 2004 sampai 2014," begitu tulis NYtimes mengutip Andreas Harsono.
Pengamat lainnya dari Universitas Australia, Gregory Fealy menilai putusan hakim terhadap Ahok dikarenakan tekanan publik.
"Hakim Indonesia cenderung berbuat salah karena opini publik. Itu sering membuat dampak besar bagaimana mereka membuat keputusan," kata Fealy.
Media-media yang juga ramai memberitakan Ahok dipenjara adalah ABCnews, Washington Post, dan WSJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!