Suara.com - DPP PDI Perjuangan langsung membahas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara penistaan agama. Hari ini, para ketua DPP menyelenggarakan konferensi pers untuk menyikapi putusan tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mendukung upaya Ahok untuk mengajukan banding.
"Itu kan hak Pak Ahok. Atas dasar ini, kawan-kawan tim pengacara juga mendukung upaya pak Basuki lakukan banding, kawan-kawan tadi cepat langsung buat nota banding dan kita ketahui kuasa hukumnya tidak ada yang berubah. Jadi tetap kawan-kawan yang dampingi," kata Trimedya di posko BBHA Pusat PDI Perjuangan, Jalan Majapahit, nomor 26, blok G, Jakarta Pusat.
PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang mengusung Ahok di pilkada Jakarta. PDI Perjuangan dan koalisi, kata Trimedya, akan mengawal kasus Ahok sampai tuntas.
"Seperti Hanura, kami tetap mengawal, apalagi sampai kemarin masih dipercaya oleh Pak Basuki kuasa hukum ini. Kita melihat keadilan belum berpihak kepada pak ahok di tingkat pertama. Mudah-mudahan ditingkat kedua keadilan bisa berpihak kepada Pak Basuki," katanya.
Trimedya berharap Ahok dapat tabah menghadapi keputusan majelis hakim.
"Semoga kedepan demokrasi kita bisa lebih baik lagi karena ada kekhawatiran dari banyak kalangan, peristiwa Pak Basuki ini bisa merekatkan sendi-sendi kehidupan kita, berbangsa dan negara, dan hubungan antar beragama. Presiden Jokowi langsung membuat statement kita menghormati proses hukum," kata Trimedya.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur