Suara.com - DPP PDI Perjuangan langsung membahas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas perkara penistaan agama. Hari ini, para ketua DPP menyelenggarakan konferensi pers untuk menyikapi putusan tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Panjaitan mendukung upaya Ahok untuk mengajukan banding.
"Itu kan hak Pak Ahok. Atas dasar ini, kawan-kawan tim pengacara juga mendukung upaya pak Basuki lakukan banding, kawan-kawan tadi cepat langsung buat nota banding dan kita ketahui kuasa hukumnya tidak ada yang berubah. Jadi tetap kawan-kawan yang dampingi," kata Trimedya di posko BBHA Pusat PDI Perjuangan, Jalan Majapahit, nomor 26, blok G, Jakarta Pusat.
PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang mengusung Ahok di pilkada Jakarta. PDI Perjuangan dan koalisi, kata Trimedya, akan mengawal kasus Ahok sampai tuntas.
"Seperti Hanura, kami tetap mengawal, apalagi sampai kemarin masih dipercaya oleh Pak Basuki kuasa hukum ini. Kita melihat keadilan belum berpihak kepada pak ahok di tingkat pertama. Mudah-mudahan ditingkat kedua keadilan bisa berpihak kepada Pak Basuki," katanya.
Trimedya berharap Ahok dapat tabah menghadapi keputusan majelis hakim.
"Semoga kedepan demokrasi kita bisa lebih baik lagi karena ada kekhawatiran dari banyak kalangan, peristiwa Pak Basuki ini bisa merekatkan sendi-sendi kehidupan kita, berbangsa dan negara, dan hubungan antar beragama. Presiden Jokowi langsung membuat statement kita menghormati proses hukum," kata Trimedya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?