Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Bowo Raharjo]
Setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinonaktifkan dari jabatan gubernur karena terjerat kasus penistaan agama dan posisi digantikan Djarot Saiful Hidayat, tata cara warga mengadu ke Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, akan diubah. Nanti setiap permasalahan akan diterima petugas sesuai bidangnya.
"Itu agar bisa tertib dan tertangani dengan rapi. Kita akan bikin cluster bidang masing-masing, pengaduan masing," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengatakan warga yang memiliki persoalan pendidikan, seperti fasilitas Kartu Jakarta Pintar, nanti akan dilayani petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu juga dengan bidang-bidang lain.
"Itu agar bisa tertib dan tertangani dengan rapi. Kita akan bikin cluster bidang masing-masing, pengaduan masing," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengatakan warga yang memiliki persoalan pendidikan, seperti fasilitas Kartu Jakarta Pintar, nanti akan dilayani petugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu juga dengan bidang-bidang lain.
"Ada cluster, rumpun pendidikan itu meja sendiri, untuk pendidikan khusus. Misal kesehatan, perumahan kemudian pelayanan masyarakat dan masalah yang sifatnya umum khusus," kata Djarot.
Djarot mengatakan petugas yang melayani pengaduan warga tidak akan diganti-ganti. Petugas tersebut merupakan petugas pilihan yang ditunjuk berdasarkan surat keputusan dari pimpinan SKPD masing-masing.
"Ini akan dikerjakan nanti mulai hari Jumat. Itu akan dilakukan di Pendopo Balai Kota. Kita menyediakan minuman, agar bisa tertib," kata Djarot.
Tentu saja maksud Djarot mengubah tata cara tersebut bukan untuk lepas tangan. Dia ingin penanganannya menjadi lebih efektif dan efisien.
Djarot tentu tetap akan memenuhi permintaan warga yang ingin minta foto bersama, sama seperti Ahok.
"Untuk masalah foto, kalau sudah datang ya bagaimana?, itu tetap kita layani dengan baik, tapi dengan menyesuaikan ritme kerja kita," ujarnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta