Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Erick Tanjung]
Rapat koordinasi beberapa menteri dan kepala lembaga negara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyinggung putusan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama, Rabu (10/5/2017).
Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.
Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat terkait perkara Ahok.
"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.
Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.
Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat terkait perkara Ahok.
"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.
Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur