Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Erick Tanjung]
Rapat koordinasi beberapa menteri dan kepala lembaga negara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyinggung putusan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama, Rabu (10/5/2017).
Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.
Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat terkait perkara Ahok.
"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.
Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.
Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat terkait perkara Ahok.
"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.
Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita