Menkopolhukam Wiranto [suara.com/Erick Tanjung]
Rapat koordinasi beberapa menteri dan kepala lembaga negara yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyinggung putusan vonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penodaan agama, Rabu (10/5/2017).
Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.
Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat terkait perkara Ahok.
"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.
Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Usai rapat, Wiranto berpesan agar semua pihak menghormati keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5/2017).
"Dari awal kami sudah sampaikan, masyarakat supaya tenang, dan bisa menerima keputusan persidangan. Sedangkan upaya hukum dari berbagai pihak juga kita hormati," kata Wiranto di kantornya.
Wiranto berharap jangan ada lagi pertikaian sesama anggota masyarakat terkait perkara Ahok.
"Itu merupakan satu kondisi demokrasi di Indonesia yang memang harus kita hormati. Kehendak kehendak, keinginan keinginan dari berbagai pihak dengan catatan tetap dalam koridor hukum, tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak menimbulkan pro kontra yang berkepanjangan, sehingga mengganggu suasana kerja dari masyarakat sendiri," kata dia.
Rapat koordinasi tadi dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Usai divonis, Ahok langsung dibawa ke rumah tahanan Cipinang. Malam harinya, dia dipindahkan ke Mako Brimob Polri.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan media-media nasional dan internasaional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat
-
Isu Reshuffle Menguat, Qodari: Sepenuhnya Hak Presiden Prabowo
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
-
KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas
-
Diisukan Bakal Digeser dari KSP Saat Reshuffle Kabinet Hari Ini, Qodari Bilang Begini
-
Misteri Motif Penyiraman Air Keras di Cengkareng, Satu Orang Pelaku Kini Diperiksa Intensif
-
Awali Kunjungan di Papua Barat Daya, Mendagri Tito Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan
-
Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz
-
Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun dan Fasilitas Lengkap