Suara.com - Meski tak ada yang berubah, namun menarik menilik sedikit aktivitas warga Pulau Pramuka, di Kepulauan Seribu, paska Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sutikno, warga sekitar Pulau Pramuka yang sudah memegang KTP DKI sejak lima tahun lalu mengatakan vonis dua tahun kurungan untuk Ahok terkait kasus penodaan agama sudah cukup setimpal.
Lelaki kelahiran Lampung tersebut berpendapat Pilkada DKI Jakarta banyak menghabiskan energi masyarakat dan membuat suasana Ibu Kota gaduh.
"Vonis dua tahun sudah setimpal lah. Bagi saya sih, pengaruh besar kalau gak divonis," ucap lelaki yang berprofesi sebagai mekanik tersebut.
Meski bersalah, menurut Sutikno, Ahok cukup baik memimpin Jakarta. "Kejujuran dan ketegasan yang kemarin itu sudah bagus. Mudah-mudahan yang sekarang ini mengikuti cara dia, namun diperbaiki kesalahannya, lebih santun," tambah Sutikno.
Setali tiga uang dengan Sutikno, Yanah, warga Pulau Pramuka yang turut hadir dalam agenda pidato Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu mengatakan jika dirinya justru tak sadar ucapan Ahok dianggap menyinggung.
"Justru itu, semua gak ngeh Dia (Ahok) ngomong seperti itu. Karena kita kan lagi ada program budidaya, kelompok kita tunjuk tangan tanya (masalah) budidaya ikan lele. Saat Dia jawab, kita sibuk catat, jadi gak ngeh dia ngomong begitu. Taunya di YouTube semua," jelas Yanah kepada suara.com.
Yanah merasa jika vonis Ahok sudah setimpal.
"Sekarang sudah di penjara masih gak puas juga, maunya diapain sih, kasihan. Saya ndak kecewa (dengan keputusan hakim), ya mungkin kalau memang ada undang-undangnya dan menodai agama, mau di penjara, ya penjara."
Baca Juga: Muncul Teriakan Tangkap Rizieq Saat Aksi Dukung Ahok di Tuprok
Meski mengaku tak memberi dukungan kepada Ahok saat Pilkada DKI Jakarta, Yanah merasa Ahok sudah banyak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi warga di Kepulauan Seribu.
Yanah juga berharap jika masalah penistaan agama tidak hanya menjadi komoditi agama mayoritas, tetapi juga diterapkan dalam semua pelaku penistaan semua agama yang berlaku di Indonesia.
"Kan sama-sama agama," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat