Suara.com - Meski tak ada yang berubah, namun menarik menilik sedikit aktivitas warga Pulau Pramuka, di Kepulauan Seribu, paska Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sutikno, warga sekitar Pulau Pramuka yang sudah memegang KTP DKI sejak lima tahun lalu mengatakan vonis dua tahun kurungan untuk Ahok terkait kasus penodaan agama sudah cukup setimpal.
Lelaki kelahiran Lampung tersebut berpendapat Pilkada DKI Jakarta banyak menghabiskan energi masyarakat dan membuat suasana Ibu Kota gaduh.
"Vonis dua tahun sudah setimpal lah. Bagi saya sih, pengaruh besar kalau gak divonis," ucap lelaki yang berprofesi sebagai mekanik tersebut.
Meski bersalah, menurut Sutikno, Ahok cukup baik memimpin Jakarta. "Kejujuran dan ketegasan yang kemarin itu sudah bagus. Mudah-mudahan yang sekarang ini mengikuti cara dia, namun diperbaiki kesalahannya, lebih santun," tambah Sutikno.
Setali tiga uang dengan Sutikno, Yanah, warga Pulau Pramuka yang turut hadir dalam agenda pidato Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu mengatakan jika dirinya justru tak sadar ucapan Ahok dianggap menyinggung.
"Justru itu, semua gak ngeh Dia (Ahok) ngomong seperti itu. Karena kita kan lagi ada program budidaya, kelompok kita tunjuk tangan tanya (masalah) budidaya ikan lele. Saat Dia jawab, kita sibuk catat, jadi gak ngeh dia ngomong begitu. Taunya di YouTube semua," jelas Yanah kepada suara.com.
Yanah merasa jika vonis Ahok sudah setimpal.
"Sekarang sudah di penjara masih gak puas juga, maunya diapain sih, kasihan. Saya ndak kecewa (dengan keputusan hakim), ya mungkin kalau memang ada undang-undangnya dan menodai agama, mau di penjara, ya penjara."
Baca Juga: Muncul Teriakan Tangkap Rizieq Saat Aksi Dukung Ahok di Tuprok
Meski mengaku tak memberi dukungan kepada Ahok saat Pilkada DKI Jakarta, Yanah merasa Ahok sudah banyak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi warga di Kepulauan Seribu.
Yanah juga berharap jika masalah penistaan agama tidak hanya menjadi komoditi agama mayoritas, tetapi juga diterapkan dalam semua pelaku penistaan semua agama yang berlaku di Indonesia.
"Kan sama-sama agama," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup