Suara.com - Meski tak ada yang berubah, namun menarik menilik sedikit aktivitas warga Pulau Pramuka, di Kepulauan Seribu, paska Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sutikno, warga sekitar Pulau Pramuka yang sudah memegang KTP DKI sejak lima tahun lalu mengatakan vonis dua tahun kurungan untuk Ahok terkait kasus penodaan agama sudah cukup setimpal.
Lelaki kelahiran Lampung tersebut berpendapat Pilkada DKI Jakarta banyak menghabiskan energi masyarakat dan membuat suasana Ibu Kota gaduh.
"Vonis dua tahun sudah setimpal lah. Bagi saya sih, pengaruh besar kalau gak divonis," ucap lelaki yang berprofesi sebagai mekanik tersebut.
Meski bersalah, menurut Sutikno, Ahok cukup baik memimpin Jakarta. "Kejujuran dan ketegasan yang kemarin itu sudah bagus. Mudah-mudahan yang sekarang ini mengikuti cara dia, namun diperbaiki kesalahannya, lebih santun," tambah Sutikno.
Setali tiga uang dengan Sutikno, Yanah, warga Pulau Pramuka yang turut hadir dalam agenda pidato Ahok saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016 lalu mengatakan jika dirinya justru tak sadar ucapan Ahok dianggap menyinggung.
"Justru itu, semua gak ngeh Dia (Ahok) ngomong seperti itu. Karena kita kan lagi ada program budidaya, kelompok kita tunjuk tangan tanya (masalah) budidaya ikan lele. Saat Dia jawab, kita sibuk catat, jadi gak ngeh dia ngomong begitu. Taunya di YouTube semua," jelas Yanah kepada suara.com.
Yanah merasa jika vonis Ahok sudah setimpal.
"Sekarang sudah di penjara masih gak puas juga, maunya diapain sih, kasihan. Saya ndak kecewa (dengan keputusan hakim), ya mungkin kalau memang ada undang-undangnya dan menodai agama, mau di penjara, ya penjara."
Baca Juga: Muncul Teriakan Tangkap Rizieq Saat Aksi Dukung Ahok di Tuprok
Meski mengaku tak memberi dukungan kepada Ahok saat Pilkada DKI Jakarta, Yanah merasa Ahok sudah banyak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik bagi warga di Kepulauan Seribu.
Yanah juga berharap jika masalah penistaan agama tidak hanya menjadi komoditi agama mayoritas, tetapi juga diterapkan dalam semua pelaku penistaan semua agama yang berlaku di Indonesia.
"Kan sama-sama agama," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum