Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijatuhi vonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.
"Iya sudah ada permohonan (penangguhan penahanan Ahok)," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT DKI Jakarta Johanes Suhadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).
Menurutnya, selain beberapa tokoh yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok, pihak keluarga, juga turut mengajukan sebagai penjamin. Tujuannya agar penangguhan penahanan Ahok bisa dikabulkan. Namun, Johanes tidak menjelaskan secara rinci siapa penjamin yang diajukan dari keluarga Ahok.
"Ada keluarganya juga (ajukan sebagai penjamin)," kata dia.
Beberapa tokoh yang mengajukan diri sebagai penjamin Ahok diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Terkait adanya pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Johanes belum bisa mengira-ngira apakah nantinya majelis hakim PT DKI Jakarta bisa mengabulkan permohonan tersebut.
"Nanti majelis hakim yang menilai (dikabulkan atau tidak)," kata dia.
Selain itu, Johanes juga menyampaikan pihaknya juga masih menunggu berkas putusan Ahok dari PN Jakut. Dia juga menyampaikan apabila berkas putusan tersebut telah dikirim, PT DKI Jakarta akan menunjuk majelis hakim untuk menangani adanya pengajuan banding yang dilayangkan Ahok.
"Nanti kalau berkas putusannya dikirim baru ditentukan siapa hakimnya. Sampai detik ini berkas putusannya belum dikirim," ucapnya.
Baca Juga: Kakak Ahok: Ahok di Penjara Tidak Sedih, Ini Pilihan Hidupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN