Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima permohonan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dijatuhi vonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama.
"Iya sudah ada permohonan (penangguhan penahanan Ahok)," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT DKI Jakarta Johanes Suhadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).
Menurutnya, selain beberapa tokoh yang menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok, pihak keluarga, juga turut mengajukan sebagai penjamin. Tujuannya agar penangguhan penahanan Ahok bisa dikabulkan. Namun, Johanes tidak menjelaskan secara rinci siapa penjamin yang diajukan dari keluarga Ahok.
"Ada keluarganya juga (ajukan sebagai penjamin)," kata dia.
Beberapa tokoh yang mengajukan diri sebagai penjamin Ahok diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Terkait adanya pengajuan penangguhan penahanan tersebut, Johanes belum bisa mengira-ngira apakah nantinya majelis hakim PT DKI Jakarta bisa mengabulkan permohonan tersebut.
"Nanti majelis hakim yang menilai (dikabulkan atau tidak)," kata dia.
Selain itu, Johanes juga menyampaikan pihaknya juga masih menunggu berkas putusan Ahok dari PN Jakut. Dia juga menyampaikan apabila berkas putusan tersebut telah dikirim, PT DKI Jakarta akan menunjuk majelis hakim untuk menangani adanya pengajuan banding yang dilayangkan Ahok.
"Nanti kalau berkas putusannya dikirim baru ditentukan siapa hakimnya. Sampai detik ini berkas putusannya belum dikirim," ucapnya.
Baca Juga: Kakak Ahok: Ahok di Penjara Tidak Sedih, Ini Pilihan Hidupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi