Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menegaskan aksi damai bertajuk Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017), malam, merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Aksi yang diiniasi PSI tersebut sebagai wujud dukungan moral kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji