Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menegaskan aksi damai bertajuk Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017), malam, merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Aksi yang diiniasi PSI tersebut sebagai wujud dukungan moral kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting