Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menegaskan aksi damai bertajuk Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017), malam, merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Aksi yang diiniasi PSI tersebut sebagai wujud dukungan moral kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi