Ketua Umum PSI, Grace Natalie (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie menegaskan aksi damai bertajuk Malam Solidaritas atas Matinya Keadilan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017), malam, merupakan hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Aksi yang diiniasi PSI tersebut sebagai wujud dukungan moral kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
"Aksi kemarin adalah hak kami sebagai warga negara. Masih berjalan dalam koridor konstitusi," ujar Grace kepada Suara.com, Kamis (11/5/2017).
Pernyataan Grace sekaligus untuk menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil yang menyebut aksi pendukung Ahok di Tugu Proklamasi merupakan sikap tidak menghormati proses hukum terhadap Ahok.
Grace menekankan aksi damai tersebut sebagai reaksi atas vonis terhadap Ahok yang lebih berat dari tuntutan jaksa.
"Proses pengadilan Pak Basuki banyak hal hal yang tak lazim, bahkan praktisi hukum senior sekelas Todung Mulya Lubis, sejumlah LBH, bahkan sampai dunia internasional pun melihat ada sesuatu yang tidak beres," kata Grace.
Sebelumnya, Nasir mengkritisi aksi pendukung Ahok, padhaal pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah meminta mereka menghormati proses hukum.
"Kalau Pak Djarot sudah bilang hormati proses hukum, ya seharusnya jangan ada lagi aksi-aksi seperti itu. Itu artinya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Djarot. Djarot kan bilang hormati proses hukum, ya kita harus hormati," kata Nasir kepada Suara.com.
Nasir mengatakan langkah untuk menanggapi vonis yaitu naik banding.
"Jadi mari kita hormati proses hukum itu dengan cara upaya-upaya hukum, bukan unjuk rasa sampai malam, mendatangi LP Cipinang, mengirimkan bunga, atau kemudian bernyanyi di Balai Kota. Itu kan bukan menghormati proses hukum. Itu menolak proses hukum," ujar Nasir.
Nasir meyakini keputusan hakim merupakan murni didasari tindak pidana. Menurut dia hakim tidak mungkin bisa diintervensi oleh siapapun dalam membuat keputusan.
"Harusnya hormatilah proses hukum itu. Majelis Hakim itu merdeka memutuskan perkara. Cara menghormatinya dengan upaya hukum. Lewat banding. Langkah-langkah hukum," tutur Nasir.
Nasir mengatakan dapat memahami sikap pendukung Ahok karena mereka belum bisa menerima kenyataan.
"Bisa dipahamilah, karena mereka belum bisa move on. Mereka barangkali belum bisa menerima kekalahan yang dialami oleh Ahok, plus putusan hakim yang memerintahkan untuk menahan Ahok," kata Nasir.
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!