Suara.com - Risma tampak tak peduli pakaiannya sudah tampak lusuh. Ia juga tak peduli kulitnya menghitam lantaran terbakar terik matahari. Perempuan itu sudah bertekat, tak bakal pulang sebelum Ahok dibebaskan dari tahanan.
Rismauli Tambunan, begitu nama lengkap perempuan berusia 44 tahun itu, merupakan pendukung setia Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sejak Rabu (10/5/2017), ia pergi meninggalkan dua anak dan rumahnya demi menginap di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok ditahan setelah divonis dua tahun penjara serta perintah penahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5).
"Saya sudah tiga hari di sini mas. Kami bertahan buat Pak Ahok. Terus semangatin Pak Ahok. Saya sudah minta izin ke anak saya di rumah juga," kata Rismauli, Jumat (12/5).
Risma tak mempersoalkan di mana ia akan tidur saat malam beranjak. Hari pertama dan kedua menginap, ia tidur di trotoar jalanan.
Memasuki hari ketiga, ia pindah tidur di Gereja Protestan Indonesia, yang berada di samping Mako Brimob.
Rismauli mengaku tidak kembali menginap di sekitar Mako Brimob, karena anggota pasukan elite polisi itu tidak memberi izin. Bahkan, mereka memasang kawat berduri di depan markas untuk menghalau massa.
“Ini perjuangan. Kami tetap bertahan mas, pokoknya di sini. Kami nggak bakal pulang sampai Pak Ahok keluar," tuturnya.
Baca Juga: Ahokers Tetap Bertahan di Pengadilan, Mereka Nyalakan Lilin
Ia mengatakan, keputusannya untuk tetap bertahan hingga Ahok dibebaskan itu sudah mendapat restu dari keluarga.
"Saya bersyukur dapat dukungan dari dua anak saya. Nggak dimarahin. Karena ini saya berjuang bukan untuk masa depan keluarga, ini masa depan Indonesia," tegasnya.
Ia memunyai cukup alasan untuk terus setia mendukung Ahok. Menurutnya, pria tersebut sudah membuktikan kerja-kerja positif dan dirasakan oleh warga Jakarta.
"Pak Ahok sudah jelas kerjanya nyata. Bagus dan sangat baik. Warga DKI dibantu, pakai KJP dan KJS. Karena saya ngerasain, KJP anak saya dapat," ujar Rismauli.
Untuk diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama diherat Pasal 156a KUHP. Ahok divonis 2 tahun penjara. Dia langsung ditahan. Ahok langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.
Ahok, telah berada di Rumah Tahanan Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Rabu (10/5/2017) dini hari. Sebelumnya Ahok sempat dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?