Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam persidangan perkara penodaan agama, Selasa (9/5/2017). Namun, benar tidaknya penodaan agama itu terus menjadi polemik, seperti kasus-kasus terdahulu.
Lima abad silam, persisnya tahun 1633, Italia dan Eropa gempar. Kala itu, seseorang bernama Galileo Galilei dihadapkan ke pengadilan. Ia dicap sebagai penista agama dan dijebloskan ke penjara bawah tanah untuk seumur hidup. Galileo lantas mati sebagai pesakitan.
Galileo, dalam sejarah, tercatat sebagai orang yang kali pertama merasakan begitu tak mengenakkannya hidup dalam terungku, lantaran dinilai sebagai penista agama.
Namun, Galileo ternyata bukan orang terakhir yang harus mencecap kepedihan, dicemooh banyak orang, karena dianggap penoda agama. Kasus Galileo kembali terulang, setidaknya di Indonesia, ketika Ahok divonis bersalah dan mendapat hukuman dua tahun penjara karena dinilai menodai agama.
Setelah dinyatakan bersalah, gelombang pasang aksi massa pro-Ahok justru semakin membesar. Simpati terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu juga semakin membanjir, tak hanya dari warga ibu kota, tapi juga daerah lain dan bahkan internasional.
Situasi tersebut merupakan suatu ironi. Sebab, Selasa (9/5), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara justru sudah memvonis Basuki Tjahaja Purnama—nama asli Ahok—terbukti menodai agama.
Dalam kasus Indonesia, Ahok sebenarnya bukan orang pertama yang dituduhkan menodai agama. Kasus Ahok juga bukan perkara pertama yang menuai pro maupun kontra mengenai penistaan agama.
Hikayat Ki Pandji Kusmin
Tahun 1968, dua tahun setelah tragedi G30S, Indonesia digemparkan oleh sebuah cerita pendek (cerpen) berjudul “Langit Kian Mendung” yang diterbikan dalam Majalah Sastra.
Baca Juga: Pesta Gol di Kandang Stoke, Arsenal Jaga Asa ke Eropa Musim Depan
Cerpen tersebut berisi kritik sosial terhadap korupsi di Indonesia. Dalam narasinya, si pengarang menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh sentral.
Diceritakan, Muhammad SAW yang ditulis sebagai “pensiunan nabi“ merasa bosan hidup di surga sehingga memutuskan menjenguk Bumi. Tapi, ia mendapati banyak perubahan yang tak pernah diperkirakan dirinya saat masih hidup.
Dalam narasi, penulis cerpen itu menceritakan banyak tokoh-tokoh profetik dalam nuansa profan yang kental. Alhasil, cerpen tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap agama.
Tapi, penulis cerpen tersebut tak diketahui. Sebab, si pengarang hanya mencantumkan nama pena, yakni “Ki Pandji Kusmin”.
Hans Bague (HB) Jassin, pemimpin redaksi Majalah Sastra lantas dihadapkan ke muka pengadilan. Oleh hakim, sang sastrawan besar Indonesia itu didesak untuk membuka jati diri Ki Pandji Kusmin yang membuat cerpen tersebut.
Namun, Jassin berkukuh memegang kode etik jurnalisme, sehingga tak mau memberitahukan siapa nama sebenarnya Ki Pandji Kusmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek