Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak meminta maaf ataupun mengklarifikasi atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE).
Tjahjo dinilai melanggar UU tersebut karena menyebarkan foto Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) milik seseorang berinisial VKL. E-KTP milik VKL itu disebar karena dirinya berorasi mengkritik rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla saat berorasi dalam aksi pro-Ahok.
"Kalau anda saya fitnah, marah tidak. Dia menuduh rezim pemerintahan Jokowi, dikaitkan dengan konteks urusan hukum Ahok. Saya anak buah Pak Jokowi, saya bagian dari rezim Jokowi. Saya hanya ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi pada yang bersangkutan, apa maksud orasinya," kata Tjahjo di Tulungagung, Sabtu (13/5/2017).
Tjahjo mengklaim, tidak mempersoalkan tujuan aksi tersebut. Tapi, ia meminta tak ada yang menghujat presiden.
Ia juga berkukuh merasa tak perlu meminta maaf kepada VKL karena dirinya hanya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Karena yang dia lakukan saat ini adalah dalam kerangka klarifikasi, Tjahjo menegaskan dirinya tidak merasa perlu untuk meminta maaf apalagi mengklarifikasi secara nasional.
Tjahjo mengungkapkan, sudah menjalin komunikasi dengan VKL. "Dia sudah SMS saya, sudah mengklarifikasi yang dia maksud, tapi masih belum lengkap," tandasnya.
Untuk diketahui, Tjahjo dinilai melanggar UU ITE karena menyebarkan foto e-KTP milik VKL ke satu grup layanan pesan singkat yang diikuti oleh sejumlah jurnalis.
Berita Terkait
-
Dukung Ahok dan Sindir Rizieq, Luna Maya Diingatkan Kasus Hot-nya
-
ICJR Pertanyakan Alasan Hakim Perintahkan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO