Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menolak meminta maaf ataupun mengklarifikasi atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik (ITE).
Tjahjo dinilai melanggar UU tersebut karena menyebarkan foto Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) milik seseorang berinisial VKL. E-KTP milik VKL itu disebar karena dirinya berorasi mengkritik rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla saat berorasi dalam aksi pro-Ahok.
"Kalau anda saya fitnah, marah tidak. Dia menuduh rezim pemerintahan Jokowi, dikaitkan dengan konteks urusan hukum Ahok. Saya anak buah Pak Jokowi, saya bagian dari rezim Jokowi. Saya hanya ingin mempertanyakan dan mengklarifikasi pada yang bersangkutan, apa maksud orasinya," kata Tjahjo di Tulungagung, Sabtu (13/5/2017).
Tjahjo mengklaim, tidak mempersoalkan tujuan aksi tersebut. Tapi, ia meminta tak ada yang menghujat presiden.
Ia juga berkukuh merasa tak perlu meminta maaf kepada VKL karena dirinya hanya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
Karena yang dia lakukan saat ini adalah dalam kerangka klarifikasi, Tjahjo menegaskan dirinya tidak merasa perlu untuk meminta maaf apalagi mengklarifikasi secara nasional.
Tjahjo mengungkapkan, sudah menjalin komunikasi dengan VKL. "Dia sudah SMS saya, sudah mengklarifikasi yang dia maksud, tapi masih belum lengkap," tandasnya.
Untuk diketahui, Tjahjo dinilai melanggar UU ITE karena menyebarkan foto e-KTP milik VKL ke satu grup layanan pesan singkat yang diikuti oleh sejumlah jurnalis.
Berita Terkait
-
Dukung Ahok dan Sindir Rizieq, Luna Maya Diingatkan Kasus Hot-nya
-
ICJR Pertanyakan Alasan Hakim Perintahkan Penahanan Ahok
-
Mantan Anak Magang Balai Kota Berbagi Kisah Kerja Bareng Ahok
-
Susun Memori Banding, Pengacara Ahok Catut Nama Buni Yani
-
MUI Nilai Vonis Dua Tahun Bui untuk Ahok Punya Tujuan Tertentu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka