Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima surat permohohan penangguhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini meringkuk di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok. Penahanan Ahok dilakukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun dalam kasus penodaan agama.
Menurut Kepala Humas PT DKI Jakarta Johanes Suhadi, surat penangguhan penahanan Ahok tidak hanya diajukan oleh tokoh, tapi juga beberapa orang yang mengatasnamakan relawan pendukung Ahok.
"Banyak. Ada beberapa tokoh juga. Ada juga dari relawan," kata Johanes kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Saat disinggung soal gerakan pengumpulan KTP yang dilakukan relawan pendukung Ahok di Balai Kota, hari ini. Johanes belum mau menjawab. Sebab, menurutnya, penangguhan penahanan merupakan kewenangan majelis hakim.
"Nanti lihat saja, majelis nanti yang mempertimbangkan. Semua pertimbangannya di majelis ya," kata dia.
Dia juga mengatakan ada syarat penangguhan penahanan seseorang bisa dikabulkan yakni dengan adanya jaminan dari pihak keluarga atau pejabat publik. Sejauh ini, pihak penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan Ahok diantaranya yakni Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan keluarga Ahok
"Ya biasanya ada jaminan. Jaminannya itu bisa keluarganya atau gubernur. Itu kan jadi syaratnya juga," kata Johanes.
Johanes juga belum mau memberikan komentar banyak, karena saat ini pihaknya belum menerima berkas putusan PN Jakut dan memori banding yang diajukan tim pengacara Ahok
"Nanti kami serahkan ke majelis aja. Saya nggak bisa ngasih pendapat. Kewenangan itu ada di majelis yang bersangkutan. Saya tidak akan masuk ke substansinya," kata dia
Baca Juga: Mengapa Pengadilan Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Ahok?
Komunitas relawan pendukung Ahok yang menamakan dirinya Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), membuka stand pengumpulan KTP di Balai Kota sebagai penangguhan penahanan Ahok.
Theresia salah satu pendiri relawan Ninja ini mengatakan, sejak stand dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 11.30 sudah ada 1.050 KTP yang terkumpul. Nantinya, KTP yang berhasil dikumpulkan itu digunakan sebagai penjamin penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif yang kini mendekam di Rutan Mako Brimob.
"Jadi kami ingin kalau dikabulkan, nantinya Ahok akan menjadi tahanan kota bukan tahanan yang sekarang. Nanti KTP ini akan digabung sama relawan lainnya. Ada sekitar 200 relawan yang menyebar ke beberapa titik untuk mengumpulkan KTP," kata Theresia saat berbincang dengan Suara.com di Balai Kota.
Dia menyampaikan KTP yang terkumpul pada hari ini bukan hanya berasal dari warga DKI Jakarta. Namun, ada juga KTP yang berasal dari luar DKI.
"Banyak juga dari luar daerah, ada dari Papua, Sumatera, Palembang, Medan. Mereka datang kesini untuk mendukung Ahok dibebaskan. Tapi yang paling banyak masih warga DKI kan," ujar dia.
Lebih lanjut, Theresia menyebut, tidak ada target jumlah terkait pengumpulan ini. Dia mengatakan, berapa pun jumlah KTP yang terkumpul tetap akan dijadikan penjamin agar penahanan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu ditangguhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Eddy Soeparno: Kalau Ditanya Hari Ini, Saya Dukung Pak Zulhas Dampingi Pak Prabowo di 2029
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres