Front Pembela Islam (FPI) menganggap penyidik Polda Metro Jaya cenderung berlebihan terkait rencana menerbitkan surat perintah membawa Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang mencuat di laman baladacintarizieq.com
"Kalau ada pemanggilan, Habib Rizieq pasti akan datang. Polda Metro Jaya terlalu berlebihan. Habib akan datang untuk pemeriksaan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiroo kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Dia menilai polisi sudah tidak lagi independen untuk melakukan penanganan hukum secara profesional. Sebab, dia menduga polisi menjadi alat kepentingan penguasa sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah di Pilkada DKI Jakarta. Ditambah dengan adanya vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahok terkait kasus penodaan agama.
"Begini karena ada ketidakpuasan di kalangan penguasa atas kekalahan Ahok dan protes di lembaga peradilan, Habib Rizieq yang sekarang menjadi korban. Jadi saya lihat, kepolisian menjadi alat kekuasaan yang seakan atas nama hukum untuk menekan Habib Rizieq," kata dia
Dia juga mempertanyakan dikeluarkan surat panggilan kedua selama Rizieq masih berada di luar negeri. Sugito mengaku telah memberikan kabar kepada penyidik selama Rizieq melaksanakan ibadah umroh di Mekkah, Arab Saudi dan berlanjut ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya
"Kalau Rizieq umroh saya sudah sampaikan kepada penyidik. Dan sekarang dia sedang di Malaysia merapihkan disertasi," kata dia
Sugito pun membocorkan informasi jika Rizieq akan pulang ke Indonesia pekan ini.
"Saya dengar bahwa infonya habib akan pulang minggu ini. Ada rencananya dia pulang minggu ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik akan menerbitkan surat membawa terhadap Rizieq, Senin (15/5/2017) besok. Surat membawa tersebut diterbitkan, lantaran Rizieq telah dua kali mangkir dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi melalui situs baladacintarizieq.com
Baca Juga: Kasus Rizieq di Jawa Barat, Berkas Masih Digarap Kejati
"Besok senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Argo.
Meski demikian, Argo belum bisa menyimpulkan apakah nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Polsi Diraja Malaysia (PDRM) terkait surat perintah membawa tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut sudah merupakan kewenangan penyidik.
"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak lanjutnya seperti apa," kata dia.
Argo juga menyampaikan alasan Polri belum menangkap Rizieq di luar negeri karena statusnya masih sebagai saksi. Untuk itu, pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq pulang ke Indonesia.
"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia. kalau tersangka baru ditangkap," kata dia.
Dia juga menyampaikan penyidik akan memberitahukan kepada tim pengacara Rizieq setelah surat perintah membawa telah diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK