Front Pembela Islam (FPI) menganggap penyidik Polda Metro Jaya cenderung berlebihan terkait rencana menerbitkan surat perintah membawa Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi yang mencuat di laman baladacintarizieq.com
"Kalau ada pemanggilan, Habib Rizieq pasti akan datang. Polda Metro Jaya terlalu berlebihan. Habib akan datang untuk pemeriksaan," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiroo kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Dia menilai polisi sudah tidak lagi independen untuk melakukan penanganan hukum secara profesional. Sebab, dia menduga polisi menjadi alat kepentingan penguasa sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kalah di Pilkada DKI Jakarta. Ditambah dengan adanya vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahok terkait kasus penodaan agama.
"Begini karena ada ketidakpuasan di kalangan penguasa atas kekalahan Ahok dan protes di lembaga peradilan, Habib Rizieq yang sekarang menjadi korban. Jadi saya lihat, kepolisian menjadi alat kekuasaan yang seakan atas nama hukum untuk menekan Habib Rizieq," kata dia
Dia juga mempertanyakan dikeluarkan surat panggilan kedua selama Rizieq masih berada di luar negeri. Sugito mengaku telah memberikan kabar kepada penyidik selama Rizieq melaksanakan ibadah umroh di Mekkah, Arab Saudi dan berlanjut ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya
"Kalau Rizieq umroh saya sudah sampaikan kepada penyidik. Dan sekarang dia sedang di Malaysia merapihkan disertasi," kata dia
Sugito pun membocorkan informasi jika Rizieq akan pulang ke Indonesia pekan ini.
"Saya dengar bahwa infonya habib akan pulang minggu ini. Ada rencananya dia pulang minggu ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik akan menerbitkan surat membawa terhadap Rizieq, Senin (15/5/2017) besok. Surat membawa tersebut diterbitkan, lantaran Rizieq telah dua kali mangkir dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi melalui situs baladacintarizieq.com
Baca Juga: Kasus Rizieq di Jawa Barat, Berkas Masih Digarap Kejati
"Besok senin, baru mau diterbitkan surat perintah membawa," kata Argo.
Meski demikian, Argo belum bisa menyimpulkan apakah nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Polsi Diraja Malaysia (PDRM) terkait surat perintah membawa tersebut. Sebab, kata dia, hal tersebut sudah merupakan kewenangan penyidik.
"Ya nantinya penyidik akan mempunyai langkah lain saat nanti surat perintah membawa kami terbitkan. Kami lihat saja nanti tindak lanjutnya seperti apa," kata dia.
Argo juga menyampaikan alasan Polri belum menangkap Rizieq di luar negeri karena statusnya masih sebagai saksi. Untuk itu, pihaknya masih menunggu kedatangan Rizieq pulang ke Indonesia.
"Yang bersangkutan (Rizieq) kan masih saksi. Kami sesuai aturan hukum. Jika masih saksi, kami tunggu masuk ke Indonesia. kalau tersangka baru ditangkap," kata dia.
Dia juga menyampaikan penyidik akan memberitahukan kepada tim pengacara Rizieq setelah surat perintah membawa telah diterbitkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini