Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih meneliti berkas perkara dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang dilimpahkan Polda Jawa Barat. Dalam kasus ini, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Itu masih tahap penelitian, penelitian berkas, dilihat dulu kelengkapan materiil dan formil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, Minggu (14/5/2017).
Berkas tersebut diteliti oleh tim khusus. Namun, Raymond tidak menyebutkan nama-nama jaksa yang memeriksa berkas.
"Itu masih tahap penelitian, penelitian berkas, dilihat dulu kelengkapan materiil dan formil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, Minggu (14/5/2017).
Berkas tersebut diteliti oleh tim khusus. Namun, Raymond tidak menyebutkan nama-nama jaksa yang memeriksa berkas.
"Nanti (nama-nama jaksanya) kan di persidangan juga muncul," kata dia.
Untuk sekarang, Raymond belum dapat memastikan kapan berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21). Dia memastikan tim jaksa bekerja sesuai prosedur.
"Kalau masih ada kekurangan nanti dikasih petunjuk untuk polda supaya dipenuhi," kata dia.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat dengan Pasal 154 a KUHP tentang penghinaan terhadap lembaga negara dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Kasus tersebut merupakan laporan yang dibuat putri mendiang Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya hanya di bawah lima tahun.
Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Kasus tersebut merupakan sebagian dari kasus yang dituduhkan kepada Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini, Rizieq ditunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran pornografi yang diunggah lewat situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, Rizieq sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak datang.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura