Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masih meneliti berkas perkara dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno yang dilimpahkan Polda Jawa Barat. Dalam kasus ini, pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Itu masih tahap penelitian, penelitian berkas, dilihat dulu kelengkapan materiil dan formil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, Minggu (14/5/2017).
Berkas tersebut diteliti oleh tim khusus. Namun, Raymond tidak menyebutkan nama-nama jaksa yang memeriksa berkas.
"Itu masih tahap penelitian, penelitian berkas, dilihat dulu kelengkapan materiil dan formil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Raymond Ali, Minggu (14/5/2017).
Berkas tersebut diteliti oleh tim khusus. Namun, Raymond tidak menyebutkan nama-nama jaksa yang memeriksa berkas.
"Nanti (nama-nama jaksanya) kan di persidangan juga muncul," kata dia.
Untuk sekarang, Raymond belum dapat memastikan kapan berkas tersebut dinyatakan lengkap (P21). Dia memastikan tim jaksa bekerja sesuai prosedur.
"Kalau masih ada kekurangan nanti dikasih petunjuk untuk polda supaya dipenuhi," kata dia.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat dengan Pasal 154 a KUHP tentang penghinaan terhadap lembaga negara dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Kasus tersebut merupakan laporan yang dibuat putri mendiang Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya hanya di bawah lima tahun.
Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.
Kasus tersebut merupakan sebagian dari kasus yang dituduhkan kepada Rizieq.
Polda Metro Jaya juga menangani kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama, dan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Saat ini, Rizieq ditunggu penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penyebaran pornografi yang diunggah lewat situs baladacintarizieq.com. Dalam kasus ini, Rizieq sudah dua kali dipanggil, tetapi tidak datang.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat