Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipindahkan untuk menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta, Selasa (11/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya tidak akan menyelenggarakan sayembara untuk menangkap orang yang menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dengan air keras.
"Nggaklah. Nanti masyarakat malah asal-asalan lagi. Nangkap lagi. Kan ciri-ciri saja belum tahu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Ide agar polisi membuat sayembara muncul setelah sekian lama polisi belum juga berhasil mengidentifikasi dua pengendara sepeda motor jenis matic yang menyerang Novel.
"Nggaklah. Nanti masyarakat malah asal-asalan lagi. Nangkap lagi. Kan ciri-ciri saja belum tahu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Ide agar polisi membuat sayembara muncul setelah sekian lama polisi belum juga berhasil mengidentifikasi dua pengendara sepeda motor jenis matic yang menyerang Novel.
Argo mengakui polisi tidak mudah menemukan pelaku. Dia mengatakan saksi dan alat bukti yang telah diperiksa belum mengarah kepada ke keberadaan pelaku.
"Dari keterangan saksi dan barang bukti, belum (mengarah kepada pelakunya)," katanya.
Lelaki berinisial AL (30) yang sebelumnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (9/5/2017), kini telah dilepaskan lagi. AL yang merupakan petugas keamanan panti pijat di Sawah Besar, Jakarta Pusat, tidak terbukti memiliki kaitan dengan kasus Novel.
"Alibinya sesuai, nggak terbukti ya," kata Argo.
Ide untuk membuat sayembara disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Edi Hasibuan.
"Polri perlu membuka sayembara terbuka dengan hadiah menarik kepada masyarakat agar penganiaya Novel Baswedan cepat terungkap," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (14/5/2017).
Lemkapi menilai penyidik kepolisian kesulitan mengungkap kasus tersebut, antara lain disebabkan karena minim barang bukti.
"Melalui sayembara terbuka akan banyak informasi dari masyarakat yang disampaikan polisi," ujar mantan komisioner Kompolnas.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!