Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudiarta, mengonfirmasi salah satu alasan pemindahan Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, karena adanya ancaman pembunuhan.
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Iya saya dengar seperti itu (Ahok diancam mau dibunuh), saya salah satu yang ada di sana ketika itu," ujar Wayan kepada Suara.com, Senin (15/5/2017).
Ahok masuk ke Rumah Tahanan Cipinang pada Selasa (9/5/2017) atau tak lama setelah majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Pada Rabu (10/5/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob. Pemindahan tempat tahanan tersebut atas saran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dengan alasan adanya ancaman pembunuhan. Selain itu, juga karena rutan tersebut sudah diisi 3.733 tahanan.
Wayan merupakan salah satu anggota tim pengacara yang mendampingi Ahok ketika dipindahkan.
Ketika ditanya, siapa sesungguhnya yang mengancam membunuh Ahok, Wayan menjawab secara diplomatis.
"Saya nggak boleh berandai-andai, tapi anda tahu kan posisi politiknya Pak Ahok kayak apa? Saya nggak boleh berandai-andai dan menuduh-nuduh," kata Wayan.
Sejak itu hingga hari ini, Ahok berada di Mako Brimob.
"Kalau di Mako Brimob mungkin tahanannya terbatas, intinya dari segi jumlah tahanan di Mako Brimob nggak banyak. Tentu mengawasi dan ngontrolnya lebih mudah," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi