Ilustrasi Firza Husein. (Suara.com)
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein dan Fatima atau Ema pada hari Selasa (16/5/2017) pukul 10.00 WIB. Mereka akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
"Rencananya Bu Firza sama Ema, besok ya kami undang (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Keterangan Firza yang merupakan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dan Ema dibutuhkan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang sebelum telah diperoleh penyidik. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Rencananya Bu Firza sama Ema, besok ya kami undang (pemeriksaan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (15/5/2017).
Keterangan Firza yang merupakan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana dan Ema dibutuhkan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang sebelum telah diperoleh penyidik. Pemeriksaan keduanya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Dimintai keterangan tambahan ya, jadi dari hasil evaluasi penyidik masih ada kekurangan di situ ya," kata dia.
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, sudah mendapatkan surat pemanggilan dari penyidik.
"Sudah (kami terima surat pemanggilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi.
Namun, Aziz belum dapat memastikan apakah besok Firza memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Aziz mengatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Firza.
"Ya makanya akan kami diskusikan dulu," kata dia.
Aziz akan mempertimbangkan resiko jika Firza tidak bisa memenuhi panggilan kali ini. Pasalnya, Firza pernah mangkir dari panggilan pada Selasa (25/4/2017).
"Ya makanya kami lihat dulu, ini kan masih saksi ya, jadi maksud kami kalau masih saksi kan. Nanti kami pertimbangkan baik buruknya datang atau nggak," kata dia.
Kasus penyebaran konten pornografi mencuat setelah muncul di situs baladacintarizieq.com. Situs anonim tersebut menyebarkan konten foto-foto perempuan dengan penampilan tak senonoh. Selain itu juga terdapat percakapan dua perempuan yang menyebut-nyebut nama tokoh berpengaruh.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya.
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai saksi. Setelah dua kali dipanggil mangkir, hari ini, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq ke kantor polisi.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Malaysia.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan