Suara.com - Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menyidangkan permohonan euthanasia atau suntik mati yang diajukan Berlin Silalahi, korban bencana tsunami yang kini kondisinya lumpuh dan sakit-sakitan.
Sidang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (15/5/2017), dengan hakim tunggal Ngatemin. Sedang pemohon hadir diwakili kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.
Pada persidangan perdana dengan agenda mendengarkan keterangan Habibah dan Puspa Dewi. Keduanya merupakan tetangga Berlin Silalahi.
Mereka memaparkan kondisi pemohon Berlin Silalahi, baik secara medis maupun psikologis. Secara medis, pemohon Berlin Silalahi kini kondisinya hanya bisa terbaring.
"Kami berharap apa yang disampaikan keduanya bisa menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan permohonan euthanasia klien kami," kata Safaruddin, kuasa hukum Berlin Silalahi, dikutip dari Antara.
Selain dua keterangan tetangga korban, kata Safaruddin, pihaknya juga akan menyampaikan rekam media pemohon Berlin Silalahi. Rekam medis tersebut akan disampaikan pada persidangan berikutnya.
"Kami juga akan menyiapkan saksi ahli terkait psikologis pemohon atau klien kami. Apa yang kami sampaikan untuk menguatkan permohonan euthanasia. Terkait putusan, terserah hakim tunggal yang menyidangkan perkara ini," kata Safaruddin.
Berlin Silalahi selama ini menetap di hunian sementara Barak Bakoy, Aceh Besar.
"Klien kami mengajukan permohonan euthanasia atas kesadaran sendiri. Klien kami mengajukan permohonan tersebut karena kondisinya sekarang ini lumpuh dan sakit-sakitan," kata Safaruddin.
Baca Juga: Rizieq Terjerat Kasus, Sukmawati: Harusnya Tahu Dirilah Ya
Karena kondisinya, lanjut Safaruddin, Berlin tidak bisa lagi menafkahi keluarga. Sedangkan istrinya, Ratna Wati, hanya ibu rumah tangga dan tidak memiliki pekerjaan.
Untuk hidup sehari-hari, Berlin Silalahi hanya mengandalkan bantuan sesama korban tsunami yang tinggal di Barak Bakoy. Namun, barak tersebut sudah dibongkar dan penghuninya digusur oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
"Pemohon atau klien kami sudah berupaya mengobati penyakitnya. Namun hingga kini, pemohon tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan biaya pengobatannya," kata Safaruddin.
Ratna Wati, istri Berlin Silalahi, menyatakan suaminya mengajukan permohonan euthanasia sejak mereka diusir dari Barak Bakoy oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
"Kami tidak tahu tinggal dimana lagi. Sejak pembongkaran barak, suami saya tidak bisa berpikir positif lagi. Apalagi suami saya lumpuh dan dalam kondisi sakit kronis," ungkap dia.
Ratna Wati mengaku siap jika Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan permohonan suaminya. Apalagi permohonan euthanasia merupakan kemauan sendiri suaminya.
"Saya siap menerima jika pengadilan mengabulkan permohonan euthanasia. Apalagi suami saya sudah berusaha mengobati penyakitnya di berbagai rumah sakit. Termasuk berobat kampung," kata Ratna Wati.
Berita Terkait
-
Motor Bensin Disuntik Mati di 2026, Honda Bisa Mati Suri?
-
Satu Produk Terkenal Toyota Disuntik Mati, Ucapkan Selamat Tinggal Selamanya
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Mayora Suntik Mati Anak Usaha di Belanda, Tinggalkan Utang Rp35 Miliar
-
Toyota Supra Pamit, Legenda Bermesin 4 Silinder Kini Sudah Pergi
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare