Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Firza Husein terpaksa harus menginap di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeiksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten berbau pornografi baladacintarizieq.com.
"Masih kami dalami. Besok pemeriksaan tersangka ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Firza akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Argo juga menyampaikan bila proses penahanan merupakan kewenangan penyidik.
"Ada waktu 1x24 jam untuk kami periksa, Kami tunggu bagaimana nanti penyidik (apakah Firza ditahan atau tidak)," kata dia.
Argo menambahkan, penyidik juga mempersilahkan Firza untuk istirahat di ruang pemeriksaan
"Istirahat dulu lah," kata dia.
Penetapan Firza sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka kasus berbau pornografi yang juga diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Namun, alasan polisi belum bisa meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka karena masih kekurangan alat bukti. Bahkan, polisi juga belum bisa memeriksa Rizieq karena telah berada di Arab Saudi.
Argo juga menyampaikan masih menunggu pertimbangan penyidik untuk bisa menjemput paksa Rizieq setelah dikeluarkannya surat perintah membawa.
"Kami tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik," kata dia
Lebih lanjut, alasan penyidik belum bisa membawa Rizieq ke tanah air karena adanya perbedaan aturan perundang-undangan antara Indonesia dengan Arab Saudi.
"Kami kan UU nya berbeda antara negara sini dan negara sana," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!