Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Firza Husein terpaksa harus menginap di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeiksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten berbau pornografi baladacintarizieq.com.
"Masih kami dalami. Besok pemeriksaan tersangka ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Firza akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Argo juga menyampaikan bila proses penahanan merupakan kewenangan penyidik.
"Ada waktu 1x24 jam untuk kami periksa, Kami tunggu bagaimana nanti penyidik (apakah Firza ditahan atau tidak)," kata dia.
Argo menambahkan, penyidik juga mempersilahkan Firza untuk istirahat di ruang pemeriksaan
"Istirahat dulu lah," kata dia.
Penetapan Firza sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka kasus berbau pornografi yang juga diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Namun, alasan polisi belum bisa meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka karena masih kekurangan alat bukti. Bahkan, polisi juga belum bisa memeriksa Rizieq karena telah berada di Arab Saudi.
Argo juga menyampaikan masih menunggu pertimbangan penyidik untuk bisa menjemput paksa Rizieq setelah dikeluarkannya surat perintah membawa.
"Kami tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik," kata dia
Lebih lanjut, alasan penyidik belum bisa membawa Rizieq ke tanah air karena adanya perbedaan aturan perundang-undangan antara Indonesia dengan Arab Saudi.
"Kami kan UU nya berbeda antara negara sini dan negara sana," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan