Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait penetapan Firza Husein sebagai tersangka kasus chat mesum, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Firza Husein terpaksa harus menginap di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeiksaan lanjutan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten berbau pornografi baladacintarizieq.com.
"Masih kami dalami. Besok pemeriksaan tersangka ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Namun, Argo belum bisa memastikan apakah Firza akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Argo juga menyampaikan bila proses penahanan merupakan kewenangan penyidik.
"Ada waktu 1x24 jam untuk kami periksa, Kami tunggu bagaimana nanti penyidik (apakah Firza ditahan atau tidak)," kata dia.
Argo menambahkan, penyidik juga mempersilahkan Firza untuk istirahat di ruang pemeriksaan
"Istirahat dulu lah," kata dia.
Penetapan Firza sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara. Penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Firza sebagai tersangka kasus berbau pornografi yang juga diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Namun, alasan polisi belum bisa meningkatkan status Rizieq sebagai tersangka karena masih kekurangan alat bukti. Bahkan, polisi juga belum bisa memeriksa Rizieq karena telah berada di Arab Saudi.
Argo juga menyampaikan masih menunggu pertimbangan penyidik untuk bisa menjemput paksa Rizieq setelah dikeluarkannya surat perintah membawa.
"Kami tunggu saja nanti tindak lanjut penyidik," kata dia
Lebih lanjut, alasan penyidik belum bisa membawa Rizieq ke tanah air karena adanya perbedaan aturan perundang-undangan antara Indonesia dengan Arab Saudi.
"Kami kan UU nya berbeda antara negara sini dan negara sana," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian