Suara.com - Friksi seusai vonis bersalah dan hukuman dua tahun penjara serta perintah penahanan yang berikan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, ternyata semakin meluas.
Selain polemik berkepanjangan mengenai pantas atau tidaknya vonis itu, kasus Ahok juga memicu seruan-seruan yang bersifat separatisme.
Setidaknya, sekelompok orang secara gencar menyerukan deklarasi kemerdekaan MInahasa Raya. Minahasa adalah suku bangsa yang terpusat di Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pemberitaan media-media setempat, kelompok itu ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Ahok yang digelar di Sulut.
Bagi kelompok tersebut, vonis bersalah yang ditimpakan kepada Ahok menjadi cermin ketidakadilan pemerintah Indonesia terhadap golongan minoritas.
Selain “memboncengi” aksi solidaritas Ahok, kelompok itu juga memprogadankan referendum untuk menentukan nasib sendiri melalui media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Salah satu laman Facebook yang getol menyuarakan kemerdekaan Minahasa adalah “Ancient of Minahasa”.
Dalam laman komunitas daring tersebut, administrator menyebarkan tulisan yang mengajak warga Minahasa mendesak dilakukannya referendum kemerdekaan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
“100 persen aksi Referendum Minahasa Merdeka. Ayo aksi, sekarang waktunya Minahasa tegas. Ayo kita buktikan, bangsa Minahasa bukan bangsa pengecut, “ demikan ajakan tersebut.
Tak hanya itu, laman tersebut juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya.
Unggahan terakhir administrator laman tersebut adalah mengenai alasan Minahasa sepatutnya merdeka.
Mereka beralasan, Indonesia kekinian sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang menghendaki penerapan sistem khilafah.
"Negara tunduk kepada Khilafah,Maka referendum voor Minahasa! Ikuti jejak SamRat (Sam Ratulangi; pahlawan nasional) yang tegas kepada Piagam Jakarta. Jika Pemerintah tidak bisa membasmi, maka biarkan Permesta jilid II yang akan membasmi Khilafah sama seperti Permesta Jilid I yang membasmi Komunisme."
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda
-
Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung
-
Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf
-
Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah
-
5 Alasan Pengurusan Izin Usaha Sebaiknya Diserahkan ke Jasa Profesional
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram