Suara.com - Friksi seusai vonis bersalah dan hukuman dua tahun penjara serta perintah penahanan yang berikan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, ternyata semakin meluas.
Selain polemik berkepanjangan mengenai pantas atau tidaknya vonis itu, kasus Ahok juga memicu seruan-seruan yang bersifat separatisme.
Setidaknya, sekelompok orang secara gencar menyerukan deklarasi kemerdekaan MInahasa Raya. Minahasa adalah suku bangsa yang terpusat di Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pemberitaan media-media setempat, kelompok itu ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Ahok yang digelar di Sulut.
Bagi kelompok tersebut, vonis bersalah yang ditimpakan kepada Ahok menjadi cermin ketidakadilan pemerintah Indonesia terhadap golongan minoritas.
Selain “memboncengi” aksi solidaritas Ahok, kelompok itu juga memprogadankan referendum untuk menentukan nasib sendiri melalui media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Salah satu laman Facebook yang getol menyuarakan kemerdekaan Minahasa adalah “Ancient of Minahasa”.
Dalam laman komunitas daring tersebut, administrator menyebarkan tulisan yang mengajak warga Minahasa mendesak dilakukannya referendum kemerdekaan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
“100 persen aksi Referendum Minahasa Merdeka. Ayo aksi, sekarang waktunya Minahasa tegas. Ayo kita buktikan, bangsa Minahasa bukan bangsa pengecut, “ demikan ajakan tersebut.
Tak hanya itu, laman tersebut juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya.
Unggahan terakhir administrator laman tersebut adalah mengenai alasan Minahasa sepatutnya merdeka.
Mereka beralasan, Indonesia kekinian sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang menghendaki penerapan sistem khilafah.
"Negara tunduk kepada Khilafah,Maka referendum voor Minahasa! Ikuti jejak SamRat (Sam Ratulangi; pahlawan nasional) yang tegas kepada Piagam Jakarta. Jika Pemerintah tidak bisa membasmi, maka biarkan Permesta jilid II yang akan membasmi Khilafah sama seperti Permesta Jilid I yang membasmi Komunisme."
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai