Suara.com - Friksi seusai vonis bersalah dan hukuman dua tahun penjara serta perintah penahanan yang berikan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, ternyata semakin meluas.
Selain polemik berkepanjangan mengenai pantas atau tidaknya vonis itu, kasus Ahok juga memicu seruan-seruan yang bersifat separatisme.
Setidaknya, sekelompok orang secara gencar menyerukan deklarasi kemerdekaan MInahasa Raya. Minahasa adalah suku bangsa yang terpusat di Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pemberitaan media-media setempat, kelompok itu ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Ahok yang digelar di Sulut.
Bagi kelompok tersebut, vonis bersalah yang ditimpakan kepada Ahok menjadi cermin ketidakadilan pemerintah Indonesia terhadap golongan minoritas.
Selain “memboncengi” aksi solidaritas Ahok, kelompok itu juga memprogadankan referendum untuk menentukan nasib sendiri melalui media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Salah satu laman Facebook yang getol menyuarakan kemerdekaan Minahasa adalah “Ancient of Minahasa”.
Dalam laman komunitas daring tersebut, administrator menyebarkan tulisan yang mengajak warga Minahasa mendesak dilakukannya referendum kemerdekaan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
“100 persen aksi Referendum Minahasa Merdeka. Ayo aksi, sekarang waktunya Minahasa tegas. Ayo kita buktikan, bangsa Minahasa bukan bangsa pengecut, “ demikan ajakan tersebut.
Tak hanya itu, laman tersebut juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya.
Unggahan terakhir administrator laman tersebut adalah mengenai alasan Minahasa sepatutnya merdeka.
Mereka beralasan, Indonesia kekinian sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang menghendaki penerapan sistem khilafah.
"Negara tunduk kepada Khilafah,Maka referendum voor Minahasa! Ikuti jejak SamRat (Sam Ratulangi; pahlawan nasional) yang tegas kepada Piagam Jakarta. Jika Pemerintah tidak bisa membasmi, maka biarkan Permesta jilid II yang akan membasmi Khilafah sama seperti Permesta Jilid I yang membasmi Komunisme."
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan