Suara.com - Friksi seusai vonis bersalah dan hukuman dua tahun penjara serta perintah penahanan yang berikan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, ternyata semakin meluas.
Selain polemik berkepanjangan mengenai pantas atau tidaknya vonis itu, kasus Ahok juga memicu seruan-seruan yang bersifat separatisme.
Setidaknya, sekelompok orang secara gencar menyerukan deklarasi kemerdekaan MInahasa Raya. Minahasa adalah suku bangsa yang terpusat di Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pemberitaan media-media setempat, kelompok itu ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Ahok yang digelar di Sulut.
Bagi kelompok tersebut, vonis bersalah yang ditimpakan kepada Ahok menjadi cermin ketidakadilan pemerintah Indonesia terhadap golongan minoritas.
Selain “memboncengi” aksi solidaritas Ahok, kelompok itu juga memprogadankan referendum untuk menentukan nasib sendiri melalui media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Salah satu laman Facebook yang getol menyuarakan kemerdekaan Minahasa adalah “Ancient of Minahasa”.
Dalam laman komunitas daring tersebut, administrator menyebarkan tulisan yang mengajak warga Minahasa mendesak dilakukannya referendum kemerdekaan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
“100 persen aksi Referendum Minahasa Merdeka. Ayo aksi, sekarang waktunya Minahasa tegas. Ayo kita buktikan, bangsa Minahasa bukan bangsa pengecut, “ demikan ajakan tersebut.
Tak hanya itu, laman tersebut juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya.
Unggahan terakhir administrator laman tersebut adalah mengenai alasan Minahasa sepatutnya merdeka.
Mereka beralasan, Indonesia kekinian sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang menghendaki penerapan sistem khilafah.
"Negara tunduk kepada Khilafah,Maka referendum voor Minahasa! Ikuti jejak SamRat (Sam Ratulangi; pahlawan nasional) yang tegas kepada Piagam Jakarta. Jika Pemerintah tidak bisa membasmi, maka biarkan Permesta jilid II yang akan membasmi Khilafah sama seperti Permesta Jilid I yang membasmi Komunisme."
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana