Suara.com - Friksi seusai vonis bersalah dan hukuman dua tahun penjara serta perintah penahanan yang berikan kepada Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama, ternyata semakin meluas.
Selain polemik berkepanjangan mengenai pantas atau tidaknya vonis itu, kasus Ahok juga memicu seruan-seruan yang bersifat separatisme.
Setidaknya, sekelompok orang secara gencar menyerukan deklarasi kemerdekaan MInahasa Raya. Minahasa adalah suku bangsa yang terpusat di Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pemberitaan media-media setempat, kelompok itu ikut serta dalam aksi solidaritas untuk Ahok yang digelar di Sulut.
Bagi kelompok tersebut, vonis bersalah yang ditimpakan kepada Ahok menjadi cermin ketidakadilan pemerintah Indonesia terhadap golongan minoritas.
Selain “memboncengi” aksi solidaritas Ahok, kelompok itu juga memprogadankan referendum untuk menentukan nasib sendiri melalui media sosial Facebook, sejak Rabu (10/5/2017) pekan lalu.
Salah satu laman Facebook yang getol menyuarakan kemerdekaan Minahasa adalah “Ancient of Minahasa”.
Dalam laman komunitas daring tersebut, administrator menyebarkan tulisan yang mengajak warga Minahasa mendesak dilakukannya referendum kemerdekaan.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
“100 persen aksi Referendum Minahasa Merdeka. Ayo aksi, sekarang waktunya Minahasa tegas. Ayo kita buktikan, bangsa Minahasa bukan bangsa pengecut, “ demikan ajakan tersebut.
Tak hanya itu, laman tersebut juga mengunggah bendera yang diyakini sebagai bendera Minahasa Raya.
Unggahan terakhir administrator laman tersebut adalah mengenai alasan Minahasa sepatutnya merdeka.
Mereka beralasan, Indonesia kekinian sudah dikuasai oleh kelompok-kelompok yang menghendaki penerapan sistem khilafah.
"Negara tunduk kepada Khilafah,Maka referendum voor Minahasa! Ikuti jejak SamRat (Sam Ratulangi; pahlawan nasional) yang tegas kepada Piagam Jakarta. Jika Pemerintah tidak bisa membasmi, maka biarkan Permesta jilid II yang akan membasmi Khilafah sama seperti Permesta Jilid I yang membasmi Komunisme."
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, bakal mencegah perkembangan wacana separatisme warga Minahasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla
-
BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah
-
Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel
-
Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra
-
Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG