Suara.com - Pimpinan DPR masih menunggu sikap resmi fraksi-fraksi untuk menyerahkan anggotanya untuk pembentukan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK. Tenggat waktunya maksimal 60 hari dari keputusan paripurna.
"Menurut saya tinggal menungu sikap resmi dari masing-masing fraksi karena ada tenggang waktu maksimal 60 hari dari keputusan paripurna," kata Taufik di DPR, Selasa (16/5/2017).
Bila fraksi-fraksi tidak memberikan sikap setelah 60 hari, maka secara otomatis hak angket itu akan gugur dengan sendirinya.
Setidaknya ada tujuh fraksi yang mengatakan keberatannya dengan hak angket itu. Namun, Taufik menunggu sikap resmi fraksi-fraksi tersebut.
Politikus PAN ini kemudian menerangkan, bila 7 fraksi itu tetap menolak hak angket ini, maka akan berpengaruh pada legitimasi di DPR. Hal ini, kata Taufik, akan membuat legitimasi mengalami degradasi karena mayoritas Fraksi di DPR menolak hak angket yang diusulkan DPR sendiri.
"Kita serahkan pada masing-masing fraksi kalau dari fraksi itu tetap konsisten, ya kembali lagi permasalahannya bukan pada sah atau tidaknya tapi faktor legitimasi kaitan dengan sistuasi dukungan politik di dalamnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (29/4/2017) memutuskan untuk menerima usulan pengajuan hak angket untuk KPK. Setelah hal ini diputuskan, DPR memasuki masa reses hingga, Rabu (17/5/2017).
Rencananya, pada masa pembukaan masa sidang itu, DPR akan memutuskan untuk pembentukan Pansus angket untuk KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya