Suara.com - Pimpinan DPR masih menunggu sikap resmi fraksi-fraksi untuk menyerahkan anggotanya untuk pembentukan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK. Tenggat waktunya maksimal 60 hari dari keputusan paripurna.
"Menurut saya tinggal menungu sikap resmi dari masing-masing fraksi karena ada tenggang waktu maksimal 60 hari dari keputusan paripurna," kata Taufik di DPR, Selasa (16/5/2017).
Bila fraksi-fraksi tidak memberikan sikap setelah 60 hari, maka secara otomatis hak angket itu akan gugur dengan sendirinya.
Setidaknya ada tujuh fraksi yang mengatakan keberatannya dengan hak angket itu. Namun, Taufik menunggu sikap resmi fraksi-fraksi tersebut.
Politikus PAN ini kemudian menerangkan, bila 7 fraksi itu tetap menolak hak angket ini, maka akan berpengaruh pada legitimasi di DPR. Hal ini, kata Taufik, akan membuat legitimasi mengalami degradasi karena mayoritas Fraksi di DPR menolak hak angket yang diusulkan DPR sendiri.
"Kita serahkan pada masing-masing fraksi kalau dari fraksi itu tetap konsisten, ya kembali lagi permasalahannya bukan pada sah atau tidaknya tapi faktor legitimasi kaitan dengan sistuasi dukungan politik di dalamnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (29/4/2017) memutuskan untuk menerima usulan pengajuan hak angket untuk KPK. Setelah hal ini diputuskan, DPR memasuki masa reses hingga, Rabu (17/5/2017).
Rencananya, pada masa pembukaan masa sidang itu, DPR akan memutuskan untuk pembentukan Pansus angket untuk KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria