Suara.com - Pimpinan DPR masih menunggu sikap resmi fraksi-fraksi untuk menyerahkan anggotanya untuk pembentukan panitia khusus hak angket DPR terhadap KPK. Tenggat waktunya maksimal 60 hari dari keputusan paripurna.
"Menurut saya tinggal menungu sikap resmi dari masing-masing fraksi karena ada tenggang waktu maksimal 60 hari dari keputusan paripurna," kata Taufik di DPR, Selasa (16/5/2017).
Bila fraksi-fraksi tidak memberikan sikap setelah 60 hari, maka secara otomatis hak angket itu akan gugur dengan sendirinya.
Setidaknya ada tujuh fraksi yang mengatakan keberatannya dengan hak angket itu. Namun, Taufik menunggu sikap resmi fraksi-fraksi tersebut.
Politikus PAN ini kemudian menerangkan, bila 7 fraksi itu tetap menolak hak angket ini, maka akan berpengaruh pada legitimasi di DPR. Hal ini, kata Taufik, akan membuat legitimasi mengalami degradasi karena mayoritas Fraksi di DPR menolak hak angket yang diusulkan DPR sendiri.
"Kita serahkan pada masing-masing fraksi kalau dari fraksi itu tetap konsisten, ya kembali lagi permasalahannya bukan pada sah atau tidaknya tapi faktor legitimasi kaitan dengan sistuasi dukungan politik di dalamnya," tuturnya.
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR pada Jumat (29/4/2017) memutuskan untuk menerima usulan pengajuan hak angket untuk KPK. Setelah hal ini diputuskan, DPR memasuki masa reses hingga, Rabu (17/5/2017).
Rencananya, pada masa pembukaan masa sidang itu, DPR akan memutuskan untuk pembentukan Pansus angket untuk KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis