Suara.com - Firza Husein benar-benar tak menyangka dirinya bakal dijadikan tersangka kasus pornografi, karena terdapat kliping percakapan mesum dan foto syur di laman baladacintarizieq.com, yang dianggap identik dengan dirinya.
Karena tak mengira bakal menjadi tersangka, Firza akhirnya terpaksa tak berganti pakaian luar maupun dalam selama dua hari diperiksa oleh aparat Polda Metro Jaya, Selasa hingga Rabu malam (15-16/5/2017).
"Ibu Firza tidak membawa baju ganti. Dia maupun kami tidak ada yang mengira soal peningkatan status dan pemeriksaan hingga dua hari ini,” tutur Aziz Yanuar, pengacara Firza, Rabu malam.
Beruntung, meski dinyatakan menjadi tersangka, polisi tidak menahan Firza. Ia dipersilakan pulang dari mapolda, Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tersangka Firza tidak ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, alasan Firza dipulangkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pemulangan Firza, juga merupakan kewenangan subjektif penyidik.
Meski tidak ditahan, penyidik tetap membuka kemungkinan akan kembali memanggil Firza Husein untuk dimintakan keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Jadwal (pemeriksaan) menyusul," kata AKBP Ferdy Iriawan, salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Brutal! Pengawal Erdogan Aniaya 9 Demonstran di Amerika Serikat
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional