Suara.com - Firza Husein benar-benar tak menyangka dirinya bakal dijadikan tersangka kasus pornografi, karena terdapat kliping percakapan mesum dan foto syur di laman baladacintarizieq.com, yang dianggap identik dengan dirinya.
Karena tak mengira bakal menjadi tersangka, Firza akhirnya terpaksa tak berganti pakaian luar maupun dalam selama dua hari diperiksa oleh aparat Polda Metro Jaya, Selasa hingga Rabu malam (15-16/5/2017).
"Ibu Firza tidak membawa baju ganti. Dia maupun kami tidak ada yang mengira soal peningkatan status dan pemeriksaan hingga dua hari ini,” tutur Aziz Yanuar, pengacara Firza, Rabu malam.
Beruntung, meski dinyatakan menjadi tersangka, polisi tidak menahan Firza. Ia dipersilakan pulang dari mapolda, Rabu malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tersangka Firza tidak ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, alasan Firza dipulangkan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Pemulangan Firza, juga merupakan kewenangan subjektif penyidik.
Meski tidak ditahan, penyidik tetap membuka kemungkinan akan kembali memanggil Firza Husein untuk dimintakan keterangan sebagai tersangka.
"Akan ada pemeriksaan lanjutan. Jadwal (pemeriksaan) menyusul," kata AKBP Ferdy Iriawan, salah satu penyidik yang menangani kasus ini.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Brutal! Pengawal Erdogan Aniaya 9 Demonstran di Amerika Serikat
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
Habib Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka