Suara.com - Staf Khusus Kepresidenan era Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, mengkritik keras pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam konteks penanganan perkara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab. Andi Arief menyebut rezim Jokowi mengkriminalisasi Rizieq.
"Setelah Ongen Paonganan, kini Habieb Rizieq dihajar dengan kasus kurang lebih sama. Polisi menjadi alat kekuasaan membungkam lawan politik," tulis Ketua DPP Partai Demokrat melalui akun Twitter.
Ongen yang bernama lengkap Yulianus Paonganan merupakan orang yang pernah mengunggah foto Presiden Jokowi dan Nikita Mirzani. Dia dijerat kasus penyebaran konten pornografi. Sempat dipenjara beberapa bulan, akhirnya Ongen diputus bebas oleh pengadilan.
Menurut Andi Arief, rezim pemerintah sekarang memiliki keinginan kuat untuk memenjarakan Rizieq.
"Bagi rejim Jokowi keadilan itu jika ahok dipenjara, maka habib rizieq harus dipenjara," tulis Andi Arief.
Andi Arief kemudian menyebut alat untuk menjerat Rizieq, yang sama dengan yang dipakai untuk menjerat Ongen.
"Hanya dengan gunakan pasal UU ITE tentang kesusilaan/pornografilah rejim ini bisa langsung menahan lawan polirik karena ancamannya 12 tahun," tulis Andi Arief.
Andie Arief kemudian menyarankan Rizieq untuk kembali ke Jakarta dan menghadapi kasusnya yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
"Habieb Rizieq sebaiknya pulang saja segera, hadapi saja kasus ini. Rakyat sudah kadung paham bahwa ini kriminalisasi Khas rejim jokowi," tulis Andi Arief.
Saat ini, Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan berharap perkara yang menjerat Rizieq cepat diselesaikan. Salah satu kasus yang dikaitkan dengan nama Rizieq yang sekarang menjadi perhatian publik yaitu kasus pornografi atas beredarnya chat sex dan foto-foto tak senonoh di situs dunia maya.
"Kita harus hadapi hikmahnya, kita dukung apapun, semuanya sebaiknya secepatnya diselesaikan," kata Taufik di DPR, Rabu (17/5/2017).
Taufik mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.
"Kita harapkan, kita hormati proses hukum kalau masalah kondisi terakhir kita percayakan Polri. Kita harus hormati proses hukum yang sedang dihadapi," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, Rizieq masuk daftar saksi. Keterangannya sangat dibutuhkan penyidik Polda Metro Jaya. Tapi, Rizieq belum dapat dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia hingga Akhir Januari 2026
-
Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan
-
Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi
-
Kepala Basarnas Ungkap Kemungkinan Tak Ada Korban Selamat Pesawat ATR: Kami Berharap Ada Mukjizat
-
Analisis BMKG: Pesawat ATR Jatuh di Maros saat Awan Cumulonimbus Selimuti Jalur Pendaratan
-
Menhub Beberkan Sulitnya Evakuasi Pesawat ATR di Maros: Medan 80 Derajat, Black Box Belum Ditemukan
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu