Suara.com - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar meminta polisi tidak usah memeriksa pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab dalam penyidikan kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi. Sebab, menurut Aziz, kliennya dan Rizieq adalah korban.
"Menurut tim kuasa hukum, nggak perlu (polisi memeriksa Rizieq). Karena di sini, dia juga korban," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (16/5/2017) malam.
Dia menganggap adanya percakapan mesum yang beredar di laman baladacintarizieq.com sengaja direkayasa agar muncul dugaan Firza memiliki hubungan spesial dengan Rizieq.
"Seakan-akan direkayasa, terjadi hubungan, atau terjadi hal-hal yang tidak baik dalam chat itu, terkait Rizieq Shihab, yang sebenarnya tidak seperti itu," imbuhnya.
Aziz menduga, pemilik laman baladacintarizieq.com untuk menyebarkan konten foto-foto syur dan percakapan mesum untuk menjatuhkan citra Firza.
"Bukan kecurigaan, malah justru bukti. Itu ada yang mengunduh, tanpa hak, merekayasa edit, lalu menyebarkan," terangnya.
Karenanya, Aziz berharap polisi bisa secepatnya mengungkap dalang di balik penyebaran konten tersebut.
Firza telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan sejak Selasa (16/5/2017). Polisi mencecar Firza melalui 35 pertanyaan penyebaran konten pornografi.
Baca Juga: Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line