Suara.com - Pengacara Firza Husein, Aziz Yanuar meminta polisi tidak usah memeriksa pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab dalam penyidikan kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi. Sebab, menurut Aziz, kliennya dan Rizieq adalah korban.
"Menurut tim kuasa hukum, nggak perlu (polisi memeriksa Rizieq). Karena di sini, dia juga korban," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu (16/5/2017) malam.
Dia menganggap adanya percakapan mesum yang beredar di laman baladacintarizieq.com sengaja direkayasa agar muncul dugaan Firza memiliki hubungan spesial dengan Rizieq.
"Seakan-akan direkayasa, terjadi hubungan, atau terjadi hal-hal yang tidak baik dalam chat itu, terkait Rizieq Shihab, yang sebenarnya tidak seperti itu," imbuhnya.
Aziz menduga, pemilik laman baladacintarizieq.com untuk menyebarkan konten foto-foto syur dan percakapan mesum untuk menjatuhkan citra Firza.
"Bukan kecurigaan, malah justru bukti. Itu ada yang mengunduh, tanpa hak, merekayasa edit, lalu menyebarkan," terangnya.
Karenanya, Aziz berharap polisi bisa secepatnya mengungkap dalang di balik penyebaran konten tersebut.
Firza telah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan sejak Selasa (16/5/2017). Polisi mencecar Firza melalui 35 pertanyaan penyebaran konten pornografi.
Baca Juga: Mau Disahkan Hari Ini, Pansus Hak Angket KPK Masih Kosong
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tetap tidak mengakui dirinya sebagai objek dalam penyebaran konten berbau pornografi.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus tersebut. Rizieq hingga kini belum diperiksa karena keberadaan yang bersangkutan masih di luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Kepesertaan BPJS Mendesak! Pekerja Informal Jadi Fokus Utama Pemerintah
-
Dino Patti Djalal Ingatkan Pemerintah Realistis di BoP, Soroti Risiko Stagnan
-
Jejak Mewah PK-RSS: Menag Nasaruddin Umar dalam Pusaran Polemik Jet Pribadi OSO
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Di Tengah Sunyi, Santri Tuli Ini Menghafal Al Quran dan Bermimpi Jadi Ustaz Dunia
-
Jejak Berdarah Mayjen Jasper Jeffers yang Ditunjuk Amerika Serikat jadi Komandan ISF di Gaza
-
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
-
Minta Tes Urine Massal Polri Jangan Sekadar Lip Service, DPR: kalau Ada yang Jadi Backing Pecat!