Suara.com - Aparat kepolisian bertekat mengungkap dalang dan motif penyebaran serta pemajangan poster yang melecehkan lambang negara, Garuda di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (FISIP Undip), Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Abioso Seno Aji mengatakan, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait poster “Garuda ku Kafir”.
“Petugas kemanan dan mahasiswa sudah ada yang kami mintakan keterangan. Hingga kekinian, belum ada informasi mengenai pelakunya. Tapi, kami terus upayakan, karena tak mungkin poster itu dipasang oleh setan,” kata Abi, Kamis (18/5/2017).
Selain itu, kata dia, polisi juga belum mendapat laporan pemberitahuan mengenai pertemuan di gedung FISIP Undip seperti yang juga tertera dalam poster tersebut.
Tapi, Abi memastikan bakal membubarkan massa kalau pertemuan itu benar-benar diadakan. “Akan kami bubarkan, karena tak sesuai prosedur,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari penemuan sejumlah poster yang melecehkan lambang negara, Garuda Pancasila, di kompleks FISIP Undip, Selasa (16/5).
"Saya tahu dari media sosial mengenai temuan poster itu pada Selasa (16/5). Hari ini, saya cek ke lokasi, dan benar ada," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Supriyadi di Semarang, Rabu.
Informasi mengenai keberadaan poster bertuliskan "Garuda Ku Kafir" itu benar, namun sudah dilepas dan diamankan oleh pihak kampus, serta sudah pula dilaporkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Masinton: Jokowi dan JK Akur-akur Saja Sampai Sekarang
Salah satu contoh poster yang diamankan pihak kampus, terlihat siluet gambar lambang Garuda Pancasila dengan dominasi warna merah menyala dengan tulisan "Garuda Ku Kafir" di tengahnya.
Sementara di bagian bawahnya, tertulis pula "Depan Gedung A FISIP Undip 20 Mei 2017 Pukul 15.30 WIB" yang diduga merupakan jadwal agenda kegiatan itu.
"Kami khawatir terjadi gerakan-gerakan anti-Pancasila. Makanya, kami ke sini. Kami meminta pihak rektorat menyelidiki siapa pelakunya. Apakah ini unjuk rasa, aksi, atau acara lainnya," katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Humas Undip Nuswantoro Dwiwarno menjelaskan sudah melepas dan mengamankan poster-poster itu pada Selasa (16/5) malam, begitu mendapatkan informasi.
Mengenai tanggal yang tertulis di poster yang diduga jadwal agenda kegiatan, ia memastikan bukan kegiatan resmi mahasiwa FISIP Undip, ataupun sivitas akademika lainnya, dan belum ada permintaan izin.
"Kami sudah berkoordinasi juga dengan intel Polda Jateng setelah mengetahui adanya poster dan spanduk ini. Sampai saat ini, belum diketahui siapa yang memasang dan kegiatan dari siapa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan