Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, memberikan kesaksian melalui video teleconference dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Saat ini, Paulus Tanos tinggal di Singapura.
Paulus Tanos merupakan saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Ketika ditanya majelis hakim terkait alasannya menetap di Singapura, Paulus Tanos mengatakan karena merasa terintimidasi. Kemudian dia menceritakan bentuk intimidasi serta siapa yang melakukannya.
"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan saya masih di Jakarta. Tetapi setelah pelaksanaan proyek e-KTP, terjadi permasalahan dengan chip dari e-KTP, setelah chip e-KTP (yang di-supply), perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya diserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (melalui) saudara Viktor Laiskodat," kata Paulus Tanos.
Paulus Tanos mengakui perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama empat perusahaan lainnya.
Selain memimpin Sandipala, Paulus Tano merupakan merupakan pengurus PT. Mega Lestari Utama.
Belakangan Mega Lestari dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena memiliki utang ratusan miliar. Selain itu, seluruh kreditur juga menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.
Sebelumnya, anggota tim PT. Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila, mengatakan Paulus Tanos sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili Sandipala bergabung dengan konsorsium PNRI. Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto (kini terdakwa) diduga menerima uang dari Paulus sebesar 300 ribu dollar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono, di Menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga diduga menerima uang 30 ribu dollar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus diduga juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sebesar 200 ribu dollar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Paulus Tanos merupakan saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Ketika ditanya majelis hakim terkait alasannya menetap di Singapura, Paulus Tanos mengatakan karena merasa terintimidasi. Kemudian dia menceritakan bentuk intimidasi serta siapa yang melakukannya.
"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan saya masih di Jakarta. Tetapi setelah pelaksanaan proyek e-KTP, terjadi permasalahan dengan chip dari e-KTP, setelah chip e-KTP (yang di-supply), perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya diserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (melalui) saudara Viktor Laiskodat," kata Paulus Tanos.
Paulus Tanos mengakui perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama empat perusahaan lainnya.
Selain memimpin Sandipala, Paulus Tano merupakan merupakan pengurus PT. Mega Lestari Utama.
Belakangan Mega Lestari dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena memiliki utang ratusan miliar. Selain itu, seluruh kreditur juga menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.
Sebelumnya, anggota tim PT. Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila, mengatakan Paulus Tanos sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili Sandipala bergabung dengan konsorsium PNRI. Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto (kini terdakwa) diduga menerima uang dari Paulus sebesar 300 ribu dollar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono, di Menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga diduga menerima uang 30 ribu dollar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus diduga juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sebesar 200 ribu dollar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
-
2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
-
Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!
-
Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM
-
Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz