Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, memberikan kesaksian melalui video teleconference dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Saat ini, Paulus Tanos tinggal di Singapura.
Paulus Tanos merupakan saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Ketika ditanya majelis hakim terkait alasannya menetap di Singapura, Paulus Tanos mengatakan karena merasa terintimidasi. Kemudian dia menceritakan bentuk intimidasi serta siapa yang melakukannya.
"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan saya masih di Jakarta. Tetapi setelah pelaksanaan proyek e-KTP, terjadi permasalahan dengan chip dari e-KTP, setelah chip e-KTP (yang di-supply), perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya diserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (melalui) saudara Viktor Laiskodat," kata Paulus Tanos.
Paulus Tanos mengakui perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama empat perusahaan lainnya.
Selain memimpin Sandipala, Paulus Tano merupakan merupakan pengurus PT. Mega Lestari Utama.
Belakangan Mega Lestari dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena memiliki utang ratusan miliar. Selain itu, seluruh kreditur juga menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.
Sebelumnya, anggota tim PT. Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila, mengatakan Paulus Tanos sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili Sandipala bergabung dengan konsorsium PNRI. Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto (kini terdakwa) diduga menerima uang dari Paulus sebesar 300 ribu dollar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono, di Menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga diduga menerima uang 30 ribu dollar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus diduga juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sebesar 200 ribu dollar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Paulus Tanos merupakan saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Ketika ditanya majelis hakim terkait alasannya menetap di Singapura, Paulus Tanos mengatakan karena merasa terintimidasi. Kemudian dia menceritakan bentuk intimidasi serta siapa yang melakukannya.
"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan saya masih di Jakarta. Tetapi setelah pelaksanaan proyek e-KTP, terjadi permasalahan dengan chip dari e-KTP, setelah chip e-KTP (yang di-supply), perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya diserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (melalui) saudara Viktor Laiskodat," kata Paulus Tanos.
Paulus Tanos mengakui perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama empat perusahaan lainnya.
Selain memimpin Sandipala, Paulus Tano merupakan merupakan pengurus PT. Mega Lestari Utama.
Belakangan Mega Lestari dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena memiliki utang ratusan miliar. Selain itu, seluruh kreditur juga menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.
Sebelumnya, anggota tim PT. Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila, mengatakan Paulus Tanos sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili Sandipala bergabung dengan konsorsium PNRI. Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto (kini terdakwa) diduga menerima uang dari Paulus sebesar 300 ribu dollar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono, di Menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga diduga menerima uang 30 ribu dollar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus diduga juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sebesar 200 ribu dollar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur