Sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos, memberikan kesaksian melalui video teleconference dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Saat ini, Paulus Tanos tinggal di Singapura.
Paulus Tanos merupakan saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Ketika ditanya majelis hakim terkait alasannya menetap di Singapura, Paulus Tanos mengatakan karena merasa terintimidasi. Kemudian dia menceritakan bentuk intimidasi serta siapa yang melakukannya.
"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan saya masih di Jakarta. Tetapi setelah pelaksanaan proyek e-KTP, terjadi permasalahan dengan chip dari e-KTP, setelah chip e-KTP (yang di-supply), perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya diserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (melalui) saudara Viktor Laiskodat," kata Paulus Tanos.
Paulus Tanos mengakui perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama empat perusahaan lainnya.
Selain memimpin Sandipala, Paulus Tano merupakan merupakan pengurus PT. Mega Lestari Utama.
Belakangan Mega Lestari dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena memiliki utang ratusan miliar. Selain itu, seluruh kreditur juga menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.
Sebelumnya, anggota tim PT. Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila, mengatakan Paulus Tanos sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili Sandipala bergabung dengan konsorsium PNRI. Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto (kini terdakwa) diduga menerima uang dari Paulus sebesar 300 ribu dollar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono, di Menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga diduga menerima uang 30 ribu dollar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus diduga juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sebesar 200 ribu dollar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Paulus Tanos merupakan saksi yang dihadirkan jaksa KPK. Ketika ditanya majelis hakim terkait alasannya menetap di Singapura, Paulus Tanos mengatakan karena merasa terintimidasi. Kemudian dia menceritakan bentuk intimidasi serta siapa yang melakukannya.
"Juni 2011 saya masih di Jakarta. Pada saat mulai pelaksanaan saya masih di Jakarta. Tetapi setelah pelaksanaan proyek e-KTP, terjadi permasalahan dengan chip dari e-KTP, setelah chip e-KTP (yang di-supply), perusahaan saya terseret (kasus), rumah saya diserang, jiwa saya terancam, saya dituduh melakukan penipuan, saya dilaporkan ke Mabes Polri oleh Oxel, (melalui) saudara Viktor Laiskodat," kata Paulus Tanos.
Paulus Tanos mengakui perusahaan yang dipimpinnya merupakan salah satu anggota konsorsium penggarap proyek e-KTP bersama empat perusahaan lainnya.
Selain memimpin Sandipala, Paulus Tano merupakan merupakan pengurus PT. Mega Lestari Utama.
Belakangan Mega Lestari dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena memiliki utang ratusan miliar. Selain itu, seluruh kreditur juga menolak permintaan masa penundaan kewajiban pembayaran utang tetap selama 180 hari.
Sebelumnya, anggota tim PT. Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila, mengatakan Paulus Tanos sering datang dalam pertemuan di ruko Fatmawati dan masuk tim yang dikenal dengan nama tim Fatmawati.
Dalam surat dakwaan, Paulus yang mewakili Sandipala bergabung dengan konsorsium PNRI. Setelah konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi, pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto (kini terdakwa) diduga menerima uang dari Paulus sebesar 300 ribu dollar AS. Uang diterima melalui staf Sugiharto, Yoseph Sumartono, di Menara BCA Jakarta.
Selain itu, Sugiharto juga diduga menerima uang 30 ribu dollar AS dari Paulus untuk kepentingan hari raya. Paulus diduga juga pernah memberikan uang kepada para terdakwa sebesar 200 ribu dollar AS. Uang tersebut diminta oleh para terdakwa untuk membiayai fee bantuan hukum, yakni kepada pengacara Hotma Sitompoel.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Cara Menghitung Weton Pernikahan agar Rumah Tangga Langgeng
-
Korban Tewas KLM Nurul Salsa Bertambah, Dua Jenazah Perempuan Berhasil Diidentifikasi
-
Ramai Postingan Kurir "Ngelas", Ternyata Ini Maksud Sebenarnya
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Kasus Suap Muara Enim Makin Meluas, KPK Periksa Mantan Pj Bupati hingga Kepala Bappeda
-
Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir
-
Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Belajar STEM Sejak Dini Bantu Anak Jadi Lebih Kreatif dan Percaya Diri