Suara.com - Kabinet Jepang menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan Kaisar Akihito mengundurkan diri, Jumat (19/5/2017).
RUU tersebut, membuka jalan bagi seorang kaisar untuk turun tahta oleh kesadarannya sendiri, suatu hal yang belum pernah terjadi di Jepang dalam kurun waktu dua abad atau 200 tahun terakhir.
Kaisar Akihito yang naik tahta sejak 1989 itu, kekinian sudah berusia 83 tahun. Ia pernah menjalani operasi jantung dan pengobatan kanker prostat.
Ia mengatakan dalam sambutan umum yang langka tahun lalu, bahwa dia khawatir usia mungkin akan menyulitkannya untuk memenuhi tugas sebagai kaisar.
Sejak naik tahta, Akihito berupaya “mengobati luka” warga Jepang maupun negara lain yang didapat selama Perang Dunia II.
Sejak semula, tekat memperbaiki nama baik Jepang di hadapan rakyat dan warga internasional diembannya untuk memulihkan nama sang ayah, Hirohito.
Setelah lebih dari dua dekade memerintah, Akihito sebenarnya sudah mengangkat anaknya, Naruhito (57) sebagai Putra Mahkota.
Karenanya, sang putra mahkota dimungkinkan naik tahta sebelum Kaisar Akihito tutup usia berkat adanya peraturan hukum tersebut.
Baca Juga: Hangus Terbakar, Stasiun Klender Beri Pelayanan Tiket Sementara
RUU tersebut akan dikirim ke parlemen, di mana legislator bertujuan untuk menyebarkannya sebelum sesi ini berakhir bulan depan.
"Pemerintah berharap untuk kelancaran perundang-undangan," kata Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam sebuah konferensi pers.
Meskipun tidak ada konfirmasi mengenai rencana pasti pengunduran diri kaisar, media setempat memberitakan itu mungkin terjadi tahun 2018. Persisnya ketika masa jabatan Kaisar Akihito genap 30 tahun.
Pelepasan tahta kaisar tidak mungkin dilakukan berdasarkan hukum saat ini. Dalam sejarah Jepang, satu kaisar pernah mengundurkan diri, yakni tahun 1987.
Berita Terkait
-
Selundupkan Reptil, Warga Jepang Ditangkap di Indonesia
-
BKPM Fasilitasi Investor Jepang Untuk Izin Pusat Logistik Berikat
-
Demi Pria Jelata, Cucu Kaisar Jepang Rela Lepas Mahkota Putri
-
Puteri Jepang Ini Rela Lepas Tahta Demi Nikahi Lelaki Biasa
-
Genjot Investasi ESDM Dari Jepang, Jonan Temui Pengusaha di Tokyo
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner