Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, sebagian besar umat muslim di tanah air khususnya kaum Nahdliyin dan Muhammadiyah mendukung rencana pemerintah yang ingin membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sebab gerakan HTI dinilai ingin mengubah Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara menjadi Khilafah atau negara Islam yang mengancam keutuhan NKRI.
"Setiap gerakan yang mengarah bertentangan dengan prinsip Pancasila harus disikapi dengan tegas, jangan dibiarkan. Iya kalau masih kecil, kalau sudah membesar, kalau jutaan anggotanya apa nggak merorong itu. Minimal dapat mengurangi rasa nasionalisme kita, mengurangi rasa kecintaan dan komitmen kita terhadap Pancasila, UUD 45 dan bhineka tunggal ika," kata Said Aqil saat ditemui di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).
Padahal, kata dia, bangsa Indonesia saat ini tengah membutuhkan rasa persatuan dan kesatuan yang lebih kokoh ditengah konflik horizontal paska perbedaan pilihan politik pada Pilkada Serentak beberapa waktu lalu. Said menjelaskan, republik ini lahir dari perjuangan dari berbagai suku, agama dan kelompok.
Para tokoh-tokoh Islam dari Muhammadiyah, NU, Sarekat Islam seperti H. Agus Salim, KH Wahid Hasim, Kahar Muzakir bersama Soekaro dan Hatta dalam persiapan kemerdekaan Indonesia bersepakat ideologi negara Pancasila. Bangsa yang bhineka tunggal ika bukan negara Islam yang Khilafah.
"Kita sudah sepakat, umat Islam terutama ya, Islam kita ya Islam ramah, Islam yang berbudaya dan Islam yang berakhlak di Indonesia ini. Kita juga sepakat negara ini negara nation, kebangsaan, yang waktu itu kyai NU menyebut negara darussalam, negara yang damai. Artinya bukan negara agama, bukan negara suku," terang dia.
Maka dari itu, lanjut dia, tidak boleh ada kelompok atau golongan manapun yang ingin mengubah dasar negara selain Pancasila. Sebab para pahlawan telah mengorbankan jiwa raga untuk kemerdekaan bangsa.
"Semua umat Islam para leluhur kita berkorban nyawa, darah, harta keringat, dan pikiran. Kemerdekaan bangsa ini bukan hadiah. Sekarang kita tinggal mengisi, membangun ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan tinggal itu saja. Dua amanah tadi, yakni agama dan nation sudah terkandung ke dalam pancasila," tandas dia.
Baca Juga: Pemerintah Pertimbangkan Terbitkan Perppu Untuk Bubarkan HTI
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah