Pemerintah terus memproses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekarang tengah dipersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila dan UUD 1945 tersebut.
"Sedang diproses, mungkin hampir sepanjang Minggu ini Kejaksaan aktif di dalam membahas proses penanganan HTI. Bahkan sampai hari ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa paling tepat akan diambil untuk menyikapi HTI, jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Kini pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tengah membahas pilihan-pilihan langkah hukum dalam membubarkan HTI. Salah satu pilihannya adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) agar bisa segera membubarkan HTI.
"Ada beberapa opsi, ada melalui langkah-langkah hukum, semuanya berkaitan ke sana, berkaitan masalah undang-undangnya atau juga langkah lain yang sekarang justru sedang dimatangkan. Keppres, atau Perppu juga bisa terjadi, yang penting bisa menyelamatkan negara ini dari berbagai macam gangguan seperti itu (Ormas Anti Pancasila)," ujar dia.
Dia menyatakan, sikap pemerintah yang hendak membubarkan HTI itu bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Sebab gerakan dan tujuan ormas HTI tersebut dinilai mengancam keutuhan bangsa yang bhineka tunggal ika.
"Kita masih komitmen sampai kapan pun ingin tetap mempertahankan NKRI yang utuh, tidak terpecah-pecah, dan tidak tergantikan dengan filosofi, faham lain yang tak sesuai dengan faham kita sendiri. Kita punya pancasila, bineka tunggal ika, sejak awal berdirinya republik ini," tandas dia.
"Kita beragam, punya ratusan suku dan bahasa. Secara geografis juga ada 17 ribu pulau, ini harus dipertahankan dalam NKRI. Ketika ada pihak lain berusaha mengganti ideologi negara, itu yang menjadi concern kita bersama".
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!