Pemerintah terus memproses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekarang tengah dipersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila dan UUD 1945 tersebut.
"Sedang diproses, mungkin hampir sepanjang Minggu ini Kejaksaan aktif di dalam membahas proses penanganan HTI. Bahkan sampai hari ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa paling tepat akan diambil untuk menyikapi HTI, jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Kini pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tengah membahas pilihan-pilihan langkah hukum dalam membubarkan HTI. Salah satu pilihannya adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) agar bisa segera membubarkan HTI.
"Ada beberapa opsi, ada melalui langkah-langkah hukum, semuanya berkaitan ke sana, berkaitan masalah undang-undangnya atau juga langkah lain yang sekarang justru sedang dimatangkan. Keppres, atau Perppu juga bisa terjadi, yang penting bisa menyelamatkan negara ini dari berbagai macam gangguan seperti itu (Ormas Anti Pancasila)," ujar dia.
Dia menyatakan, sikap pemerintah yang hendak membubarkan HTI itu bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Sebab gerakan dan tujuan ormas HTI tersebut dinilai mengancam keutuhan bangsa yang bhineka tunggal ika.
"Kita masih komitmen sampai kapan pun ingin tetap mempertahankan NKRI yang utuh, tidak terpecah-pecah, dan tidak tergantikan dengan filosofi, faham lain yang tak sesuai dengan faham kita sendiri. Kita punya pancasila, bineka tunggal ika, sejak awal berdirinya republik ini," tandas dia.
"Kita beragam, punya ratusan suku dan bahasa. Secara geografis juga ada 17 ribu pulau, ini harus dipertahankan dalam NKRI. Ketika ada pihak lain berusaha mengganti ideologi negara, itu yang menjadi concern kita bersama".
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak