Pemerintah terus memproses pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekarang tengah dipersiapkan langkah-langkah yang tepat dalam membubarkan ormas yang dianggap anti Pancasila dan UUD 1945 tersebut.
"Sedang diproses, mungkin hampir sepanjang Minggu ini Kejaksaan aktif di dalam membahas proses penanganan HTI. Bahkan sampai hari ini ada pertemuan koordinasi membahas masalah langkah apa paling tepat akan diambil untuk menyikapi HTI, jadi tunggu saja seperti apa keputusan pemerintah," kata Jaksa Agung M. Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Kini pemerintah, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan tengah membahas pilihan-pilihan langkah hukum dalam membubarkan HTI. Salah satu pilihannya adalah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atau Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) agar bisa segera membubarkan HTI.
"Ada beberapa opsi, ada melalui langkah-langkah hukum, semuanya berkaitan ke sana, berkaitan masalah undang-undangnya atau juga langkah lain yang sekarang justru sedang dimatangkan. Keppres, atau Perppu juga bisa terjadi, yang penting bisa menyelamatkan negara ini dari berbagai macam gangguan seperti itu (Ormas Anti Pancasila)," ujar dia.
Dia menyatakan, sikap pemerintah yang hendak membubarkan HTI itu bertujuan untuk menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Sebab gerakan dan tujuan ormas HTI tersebut dinilai mengancam keutuhan bangsa yang bhineka tunggal ika.
"Kita masih komitmen sampai kapan pun ingin tetap mempertahankan NKRI yang utuh, tidak terpecah-pecah, dan tidak tergantikan dengan filosofi, faham lain yang tak sesuai dengan faham kita sendiri. Kita punya pancasila, bineka tunggal ika, sejak awal berdirinya republik ini," tandas dia.
"Kita beragam, punya ratusan suku dan bahasa. Secara geografis juga ada 17 ribu pulau, ini harus dipertahankan dalam NKRI. Ketika ada pihak lain berusaha mengganti ideologi negara, itu yang menjadi concern kita bersama".
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan