Suara.com - Angelina Sondakh, terpidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, menangis saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/5/2017).
Ia dihadapkan ke muka pengadilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012. Choel Mallarangeng, mejadi terdakwa kasus itu.
Air mata mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut tumpah, setelah ia merasa ditekan oleh penasihat hukum Choel agar mau mengakui adanya pertemuan di Hotel Athelete Century, tahun 2010.
“Apakah saudari pernah rapat bersama Direktur Refa Medika, Lisa Lukitanawati di hotel itu?” tanya pengacara Choel, Luhut MP Pangaribuan, dalam sidang tersebut.
Merasa tak pernah melakukan hal itu, Angelina menyatakan bantahannya.
"Saya tidak kenal dengan Lisa. Saya sudah berupaya menjelaskan semua yang saya tahu. Kalau saya dicecar seperti ini, saya berkeberatan. Saya di sini untuk memberikan penjelasan, jadi mohon dihargai, pengacara,” tukas Angie.
Angie, sapaan beken mantan Putri Indonesia itu, juga meminta pengacara Choel menunjukkan dokumentasi akurat jika berkukuh mengatakan dirinya menghadiri pertemuan tersebut.
”Tolong berikan dokumennya. Saya tahun 2015 sudah dipenjara. Karenanya, saya tidak bisa mengingat persis tanggal-tanggal pertemuan,” tukasnya lagi.
Baca Juga: FPI Janji Tak Lakukan Aksi Sepihak saat Bulan Ramadan
Sang pengacara terus mencecar Angie. Ia mengatakan, Lisa mengatakan pernah ditelepon untuk mengikuti rapat di Hotel Century.
Ketika tiba di lokasi, kata dia, Lisa mendapati rapat yang dimaksud sudah dimulai dan dipimpin oleh Angie.
“Mendingan hadirkan semua yang disebut. Saya dipaksa untuk mengingat apa yang dianggap terjadi tujuh tahun lalu. Bapak tidak pernah dipenjara saih,” tutur Angie seraya menangis.
Ia mengatakan, dirinya mau dipanggil oleh pengadilan sebagai saksi kasus itu agar penegakan hukum benar-benar dilakukan.
Untuk diketahui, Choel diduga terlibat dugaan korupsi pembangunan dan peningkatan sarana P3SON di Hambalang.
Sebelumnya, Choel pernah mengakui menerima Rp2 miliar dari dari Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto. Perusahaan itu adalah subkontraktor pelaksana proyek Hambalang. Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO